SUARA INDONESIA

Kemendikbudristek dan Dikbud Ngawi Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Dugaan Penyalahgunaan Program PKW

Ari Hermawan - 18 December 2023 | 11:12 - Dibaca 8.58k kali
Pendidikan Kemendikbudristek dan Dikbud Ngawi Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Dugaan Penyalahgunaan Program PKW
Koordinator pokja PKW Ditsuslat Ditjen Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Kastum. (Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset (Kemendikbudristek) dan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saling lempar tanggung jawab terkait pengawasan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Ngawi.

Ini menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan program tersebut oleh penyelenggara. Kabar yang beredar, sejumlah LKP mengakali program itu dengan mengadakan kegiatan fiktif.

Koordinator Pokja PKW Ditsuslat Ditjen Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Kastum, merespons kabar tersebut. Di hadapan awak media pada Sabtu 2 Desember 2023 lalu, Kastum menegaskan, pelaksanaan program PKW untuk LKP di Ngawi, urusan monitoring dan evaluasi serta pembinaan, menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi.

"Justru monitoring, evaluasi dan pembinaan LKP kewajibannya ada di dinas. Karena yang namanya satuan pendidikan nonformal tingkat daerah itu menjadi tanggung jawab dinas," kata Kastum.

Dia menjelaskan, program PKW Kemendikbudristek hanya menurunkan norma, prosedur dan kriteria. Kendati begitu, Kemendikbud juga melakukan kontrol melalui aplikasi yang sudah ada.

"Pihak kami juga melakukan monitoring melalui aplikasi, jadi kami tidak harus datang. Jadi tegas kami sampaikan kegiatan LKP yang utama bertanggungjawab adalah di dinas daerah," tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Paud Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi Zainal mengatakan sebaliknya. Dia mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak mengetahui LKP yang mengakses program tersebut.

Kata Zainal, usulan LKP untuk mengakses program tidak melalui Dikbud Ngawi, melainkan langsung ke Dirjen Vokasi. "Kaitannya PKW dinas tidak mengetahui sama sekali, karena proposal online dan langsung ditangani oleh kementerian dirjen vokasi," ungkapnya kepada Suaraindonesia.co.id, Senin (18/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah LKP di Kabupaten Ngawi mendapatkan gelontoran anggaran miliaran rupiah dari Kemendikbudristek melalui program PKW.

Informasi yang berkembang di masyarakat, sejumlah LKP di Kabupaten Ngawi yang mengakses program tersebut, diduga telah menyalahgunakan anggaran dengan melaksanakan kegiatan fiktif dan tidak sesuai mekanisme program PKW. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV