SUARA INDONESIA

Tak Terima Siswa Gagal Ikut O2SN Provinsi, Wali Murid dan Tokoh Masyarakat di Situbondo Wadul DPRD

Syamsuri - 05 July 2024 | 11:07 - Dibaca 1.57k kali
Pendidikan Tak Terima Siswa Gagal Ikut O2SN Provinsi, Wali Murid dan Tokoh Masyarakat di Situbondo Wadul DPRD
Wali murid bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait saat mengikuti audiensi di Komisi IV DPRD Sitibondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Sejumlah wali murid SDN 1 Corah Cottok mendatangi Komisi IV DPRD Situbondo untuk mengadukan masalah diskualifikasi Denia Ramadani, siswa SDN I Corah Cottok yang masuk juara 1 tingkat kabupaten.

Akibatnya, Denia Ramadani yang menjuarai lomba lari 100 meter ini tidak dapat mengikuti kejuaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Jatim. Lantaran ada kesalahan dari guru olahraga dan kepala sekolah, sehingga tidak mendaftar secara daring melalui aplikasi yang sudah disediakan panitia.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Sahlawi mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan dengan mengundang wali murid, Kepala SDN 1 Corah Cottok, Kepala Desa Corah Cottok, tokoh masyarakat Kapongan, Ketua Apdesi dan Koordinator Pengawas Kecamatan Kapongan dengan Panitia O2SN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.

"Setelah semua pihak yang terkait kita dengarkan keterangannya, ternyata memang diketahui ada kesalahan teknis dari pihak sekolah maupun dari panitia penyelenggara," ujarnya.

Sahlawi menuturkan, seharusnya pihak sekolah mengetahui apa yang sudah menjadi ketentuan untuk mengikuti lomba O2SN ini. Sementara pihak panitia juga tidak mengecek registrasi yang menjadi persyaratan administrasi peserta O2SN.

"Seharusnya, sebelum siswa masuk ke jenjang kabupaten, persyaratan administrasi diregistrasi terlebih dahulu oleh panitia. Apakah siswa ini sudah terdaftar lewat online atau tidak," imbuhnya.

Anehnya, meski tidak mendaftar secara daring, namun siswa tersebut tetap mengikuti lomba O2SN di tingkat kabupaten hingga menjadi juara satu lari 100 meter.

"Namun anehnya, setelah siswa tersebut masuk juara 1 baru didiskualifikasi dengan alasan tidak mendaftar lewat online. Ini kan rancu," sambungnya.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Situbondo merekomendasikan kepada dinas pendidikan dan kebudayaan selaku penanggung jawab untuk berkoordinasi dengan mengirim surat resmi kepada pihak panitia lomba O2SN di Tingkat Provinsi Jatim agar siswa itu bisa mengikuti lomba O2SN tingkat Jatim.

Sementara itu, Kades Curah Cottok Samsuri Abbas, yang mendampingi wali murid, mengatakan, kedatangannya ke DPRD untuk mengadukan panitia lomba O2SN, menyusul diskualifikasi warganya setelah masuk juara 1 tingkat kabupaten.

"Kami tidak terima karena warga kami merasa terzalimi. Justru yang diikutkan ternyata siswa lain yang masuk juara dua. Ini jelas-jelas sudah tidak sportif," jelasnya.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD dengan semua pihak terkait ini, dapat menjadi solusi, , sehingga Denia Ramadani bisa ikut O2SN di tingkat Jatim.

"Mudah-mudahan dengan bantuan DPRD ini Denia bisa ikut kembali lomba O2SN ke tingkat Provinsi Jawa Timur. Karena itu sudah menjadi haknya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendikbud Situbondo Supiyono menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD dan Plt Kepala Dispendikbud terkait hasil pertemuan bersama tersebut. Juga berkirim surat kepada panitia penyelenggara O2SN di Provinsi Jatim.

"Walaupun waktunya ini sangat mepet, namun kami tetap berusaha maksimal agar siswa yang bernama Denia Ramadani ini bisa ikut kembali ke tingkat provinsi," ungkapnya.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di sekolah dan kecamatan, tapi juga ada error di tingkat kabupaten, sehingga pihaknya tidak bisa menyalahkan siapa yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Kami tetap berusaha untuk mencari solusi yang terbaik agar Denia Ramadani ini masih bisa mengikuti lomba di tingkat provinsi,” pungkas Supiyono. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV