SUARA INDONESIA

Januari-Oktober 2022 Perceraian di Sumenep Mencapai 1.312 Kasus

Wildan Mukhlishah Sy - 22 November 2022 | 16:11 - Dibaca 1.85k kali
Peristiwa Daerah Januari-Oktober 2022 Perceraian di Sumenep Mencapai 1.312 Kasus
Ilustrasi by suaraindonesia.co.id

SUMENEP- Sejak bulan Januari hingga Oktober 2022, jumlah perceraian di Kabupaten Sumenep tercatat mencapai hingga 1.312 kasus. 

Hal tersebut berdasarkan, data yang didapatkan dari Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Kabupaten Sumenep. 

Jumlah itu terpantau mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan Oktober tahun 2020 yakni sebanyak 1253 dan pada Oktober 2021 adalah 1191 kasus. 

PN membeberkan, dari 14 permasalahan yang tercatat, setidaknya ada empat persoalan yang menjadi faktor tertinggi  penyebab perceraian di Kabupaten Sumenep.

Dari data tersebut diketahui sebanyak 666 kasus diantaranya didominasi oleh faktor meninggalkan satu pihak. Kemudian disusul dengan dengan perselisihan terus menerus, yakni sejumlah 255 kasus. 

Sedangkan untuk faktor ekonomi, di informasikan terdapat 165 kasus. Selanjutnya, perceraian karena zina 81 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan jumlah 79 kasus.

Sementara faktor lainnya adalah sebagai berikut, madat 5 kasus, mabuk 3, judi 15, dihukum penjara 4, poligami 9, cacat badan 15, kawin paksa 9, murtad 6 dan lain-lain 0 kasus. (Wil)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Peristiwa Daerah

View All
EDISI, RABU 30 JULI 2025
30 July 2025 - 22:07
EDISI, RABU 30 JULI 2025
EDISI, 10 JUNI 2025
10 June 2025 - 15:06
EDISI, 10 JUNI 2025
EDISI, 4 JUNI 2025
04 June 2025 - 13:06
EDISI, 4 JUNI 2025
EDISI, 31 MEI 2025
31 May 2025 - 13:05
EDISI, 31 MEI 2025
EDISI, 28 MEI 2025
28 May 2025 - 13:05
EDISI, 28 MEI 2025