SUARA INDONESIA

Tim Speed Warok di Ponorogo Tilang 478 Motor Bodong dan Knalpot Brong

Andre Prisna - 15 November 2021 | 14:11 - Dibaca 1.66k kali
Peristiwa Tim Speed Warok di Ponorogo Tilang 478 Motor Bodong dan Knalpot Brong
Kapolres Ponorogo saat memusnahkan knalpot brong motor yang digunakan balap liar (Andre Prisna/suaraindonesia.co.id)

PONOROGO - Tim speed warok dari Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan sedikitnya 478 motor yang tak sesuai spesifikasi dan kelengkapan surat-surat.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wibowo mengatakan, tim speed warok ini bergerak untuk menekan angka laka lantas di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo.

"Sehingga menindak pemotor yang tak dilengkapi surat-surat. Serta motor tak sesuai spek yang mayoritas digunakan untuk balap liar," jelasnya, Senin (15/11/2021).

Tim speed warok ini sudah beroperasi selama dua pekan ini. Dimana sebanyak 478 pelanggar dan 87 motor dilakukan penindakan karena tak sesuai aturan.

"Hal ini dilakukan juga dalam mendukung polri presisi. Dimana keamanan berkendara pengguna jalan juga menjadi prioritas kami," bebernya.

Senada diungkapkan Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal menjelaskan, pembentukan tim ini seiring tingginya tingkat angka kecelakaan lalu lintas di 'Kota Reyog'.

"Terutama menindak motor yang digunakan balap liar dan menggunakan knalpot brong. Sehingga juga dapat menguangi jumlah pelanggaran," bebernya.

Pihaknya mengamankan ratusan motor yang mayoritas digunakan balap liar di sejumlah titik. Diantaranya jalan baru (suromenggolo), jalan juanda dan sebagainya.

"Jadi kita melakukan patroli di hari-hari tertentu. Bahkan sering kucing-kucingan dengan motor balap liar," jlentrehnya.

Karena motor yang tak sesuai spek selain pengguna, juga membahayakan orang lain. Sehingga ini yang harus ditekan untuk mengurangi angka laka.

"Motor bisa diambil di Polres Ponorogo, jika pemilik mampu melrngkapi standart motor. Termasuk knalpot dan surat-surat," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andre Prisna
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV