SUARA INDONESIA

Dewan Pers Minta Wartawan Jaga Etika dan Tidak Rangkap Jabatan

Imam Hairon - 20 June 2021 | 06:06 - Dibaca 8.89k kali
Peristiwa Dewan Pers Minta Wartawan Jaga Etika dan Tidak Rangkap Jabatan
Gambar Ilustrasi

JAKARTA - Anggota Dewan Pers M.Agung Dharmajaya, meminta wartawan menjunjung etika jurnalistik saat menjalankan profesi di lapangan.

Menurut Agung, karena diatas peraturan perundang-udangan itu adalah etika. Dimana tugas fungsi wartawan, bukan hanya tentang kemerdekaan pers.

"Tetapi menyampaikan, menyuarakan, edukasi kepada publik," terang Agung lewat sambungan selulernya, Sabtu (19/06/2021).

Persoalannya, kata dia, saat ini banyak wartawan berprofesi ganda dan kemudian pada pelaksanaan di lapangan bersinggungan serta kecenderungannya saling beririsan dan itu berpotensi menjadi masalah.

Dirinya mencontohkan, jika ada seorang wartawan kemudian merangkap sebagai pengacara akan berpengaruh sekali kepada independensi pemberitaan.

"Apakah mungkin secara etik, jika saya menjadi pengacara tidak akan berat sebelah jika menulis pemberitaan," paparnya menambahkan.

Bagitupun jika wartawan merangkap menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga akan rawan pada karya jurnalistik yang dihasilkan.

"Idealnya, ya dia tidak boleh rangkap jabatan, pada profesi yang saling beririsan. Karena rentan dan resistan terjadi penyimpangan," paparnya.

Divisi hukum dan Perudang- undangan Dewan Pers ini juga kembali mencontohkan, jika ada wartawan merangkap kontraktor.

"Jika dia kalah dalam lelang tender, kemudian dia merasa tidak nyaman dan membuat pemberitaan yang menyudutkan, itu sangat merugikan," tegas Agung menjelaskan.

Meskipun tidak diatur secara tertulis aturan rangkap jabatan, kata Agung, namun itu sangat riskan berpotensi menyimpang dari kode etik jurnalistik.

"Sepanjang profesi itu tidak berurusan, beririsan dan berpotensi terjadi penyimpangan etik terhadap wartawan, karena profesi wartawan itu independen, silahkan," sebutnya.

"Kerana wartawan itu harus profesional, proporsional, nyata, fakta, tidak berat sebelah, tidak menguntungkan salah satu pihak, apakah kita sanggup seperti itu," paparnya.

Begitupun jika ada wartawan merangkap menjadi pengurus penting partai politik, dirinya juga tidak bisa menjamin tidak akan melanggar etik.

"Apakah dia bisa menjamin dan memastikan tidak berpihak pada kepentingan. Kalau ditanya boleh, ya boleh. Tetapi, pertanyaan saya balik, apakah yakin bisa pegang etik jurnalistiknya," pungkas pria lulusan S3 hukum di salah satu perguruan tinggi ternama di Jakarta ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV