TASIKMALAYA – OM, warga Kabupaten Ciamis tepergok mencuri celana dalam wanita di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku beralasan celana dalam wanita berkhasiat mengobati jerawat.
OM bekerja sebagai pedagang pempek keliling. Dia mengaku mendapat informasi tersebut dari kawannya dan langsung mempercayainya.
Warga Caimis ini pun kini diciduk polisi, karena kepergok mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemur di depan rumah seorang warga di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Kompol Didik Rohim Hadi, Kapolsek Indihiang mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai mencuri pakaian dalam wanita. Petugas lalu mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motifnya untuk mengobati jerawat,” ujar Didik.
Di sisi lain, OM nekat mencuri celana dalam perempuan karena percaya terhadap omongan temannya tentang khasiatnya menyembuhkan jerawat.
“Baru dua kali, Pak. Kata teman saya bisa buat obat jerawat,” ucap OM.
Akibat perbuatannya, OM pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Indihiang. (amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi