SUARA INDONESIA

Oknum Satpol PP Angkut Baju Pedagang saat Razia, Ambil 11, Ngaku 10

Yuni Amalia - 16 July 2021 | 16:07 - Dibaca 3.69k kali
Peristiwa Oknum Satpol PP Angkut Baju Pedagang saat Razia, Ambil 11, Ngaku 10
Karikatur: Dodi Budiana/Suaraindonesia.co.id

JAKARTA - Peristiwa penyitaan baju bekas oleh oknum Satpol PP kepada barang dagangan pedagang kembali terjadi. Pedagang mengira awalnya bajunya diborong, tetapi kenyataannya ia terjaring razia.

Kejadian tersebut, sempat terekam dan viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @jakarta.keras, Kamis (15/7/2021). Belum jelas lokasi kejadian dari rekaman tersebut.

Dalam video itu, terdapat beberapa petugas mengambil sejumlah baju yang dijual.

Mereka terlihat mengenakan seragam dan masker. 

"Semalem, pedagang baju second (bekas), terjaring razia penertiban PPKM oleh satpol PP," tulis akun tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat petugas mendatangi toko baju dan tiba-tiba membawa sejumlah baju dari toko tersebut.

"Besok di kantor ambil," sergah petugas.

Kemudian, pedagang menanyakan jumlah baju yang dibawa petugas.

"Berapa (baju) tuh pak?" tanya pedagang.

Awalnya, petugas menyebut terdapat 10 baju yang dibawa. Namun, setelah dihitung, terdapat 11 baju yang dibawa.

"Besok di kantor ambil," teriak petugas tersebut.

"11 (baju) ya pak," ujar pedagang.

Tak lama setelah itu, petugas pun pergi meninggalkan toko tersebut.

Seorang petugas lalu mengingatkan pedagang agar mematuhi aturan pemerintah tentang PPKM Darurat Covid-19.

"Besok harus tutup sebelum pukul jam 8 malam," tegasnya. (amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV