JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Senin (2/8/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.
Hal ini guna menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Perpanjangan PPKM itu lanjutan dari PPKM Level 4 yang berlaku pada 22 Juli-2 Agustus 2021. (amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi