SUARA INDONESIA - Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan penetapan tersangka, Polisi berhasil menekan fakta baru.
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menghimpun dana sejak 2005 sampai 2022 dengan total nominal 2 triliun rupiah.
Dari angka tersebut, Pengurus ACT memotong sejumlah Rp 450 miliar atau 25 persen dari total donasi yang dikumpulkan.
Angka tersebut, merupakan satu dari lima berita yang sudah ditayangkan di media Suarajakarta.id group Suara.com, Jumat (29/07/2022).
Sementara penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes polri menemukan pemotongan sebanyak Rp 2 triliun.
"Atas dana tersebut, dilakukan potongan sebanyak Rp 450 miliar,"terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (29/07/2022).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi