SUARA INDONESIA

Polisi Sebut ACT Himpun Dana Umat Mulai Tahun 2005 Hingga 2020 Capai Rp 2 Triliun

Tamara Festiyanti - 30 July 2022 | 14:07 - Dibaca 1.35k kali
Peristiwa Polisi Sebut ACT Himpun Dana Umat Mulai Tahun 2005 Hingga 2020 Capai Rp 2 Triliun
Polisi Sebut ACT Himpun Dana Umat Mulai Tahun 2005 Hingga 2020 Capai Rp 2 Triliun./ACT.id

SUARA INDONESIA - Hasil pemeriksaan dan penyidikan Bareskrim Mabes polri, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berhasil mengumpulkan donasi sebanyak Rp 2 triliun.

Sebagaimana dilansir dari Suara.com jejaring Suaraindonesia.co.id pengumpulan dana umat itu, dimulai sejak Tahun 2005 hingga 2020 lamannya.

Dari Rp 2 triliun itu, pihak ACT memotong anggaran sebanyak Rp 450 juta untuk operasional.

"Penyidik menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya kurang lebih Rp 2 triliun. Atas dana itu, Pengurus ACT melakukan pemotongan Rp 450 miliar atau 25 persen dari total yang dikumpulkan," sebut Karopenmas Mabespolri, Brigjen Ahmad Ramadhan,, Jumat (29/07/2022).

Dari temuan itulah, empat pejabat tinggi ACT ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara, pada Jumat (29/07/2022).

Polisi menilai, penahanan empat orang penting ACT itu, sebagai langkah antisipasi, agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara Festiyanti
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya