SUARA INDONESIA

Dewan Pers Beri Tips Kenali Wartawan Profesional dengan Abal-abal

Redaksi - 09 August 2022 | 11:08 - Dibaca 1.69k kali
Peristiwa Dewan Pers Beri Tips Kenali Wartawan Profesional dengan Abal-abal
Lokakarya PWI dan AKD Gresik di Hotel Aston, Senin (08/08/2022)

GRESIK - Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya memberikan beberapa tips, bagi pejabat dan kepala desa kenali wartawan.

Hal itu, disampaikan pada saat acara Lokakarya PWI dan AKD Gresik di Hotel Aston, Senin (08/08/2022) menjawab banyaknya keluhan maraknya oknum mengatasnamakan wartawan.

"Ditanyakan dahulu, apakah wartawan tersebut sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) apa belum," ucap Agung menjelaskan.

Selain itu kata Agung, narasumber juga memiliki hak menanyakan legalitas perushaan kepada wartawan.

"Berasal dari perusahaan media mana wartawan tersebut berasal, sudah berbadan hukum apa belum," lanjut Agung.

Jika terlanjur diberitakan dan narasumber merasa dirugikan karena tidak dikonfirmasi, narasumber bisa meminta hak jawab.

"Jika tidak ditanggapi, 2x 24 jam, silahkan langsung adukan ke Dewan Pers," tegas Agung di hadapan Kapolres Gresik dan peserta yang hadir.

Agung menyampaikan, bahwa wartawan yang asli, datang bukan untuk mencari uang.

"Wartawan profesional, konfirmasi dalam rangka mencari berita, bukan yang lain," tegasnya.

Hingga saat ini, kata Agung, ada 800 pengaduan tentang pers di seluruh Indonesia.

"Belum ada yang dari Gresik, adanya Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik. Akan menambah wawasan kepala desa tentang produk jurnalistik," harapnya. 

Pihaknya kembali meminta, agar masyarakat tidak takut, menghadapi oknum yang mengatasnamakan wartawan.

 "Sebab kalau wartawan sudah mengancam dan mengancam silakan lapor polisi," pintanya.

Sementara Ketua PWI Gresik, Ashadi Ikhsan membenarkan bahwa di wilayahnya sering mendapatkan aduan terikat oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan.

Mereka mendatangi kantor desa dan sekolah-sekolah dengan berbekal kartu pers.

Bukan mencari berita, tetapi hanya mencari kesalahan, yang berujung pemerasan (meminta uang).

Pihaknya meminta, agar pihak yang merasa dirugikan untuk tidak takut dan berani melawan.

"Ada proses hukum. Silahkan laporkan ke polisi," tegas Ashadi Ikhsan di hadapan undangan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV