SUARA INDONESIA

Ada Nama Wakil Ketua DPRD Ngawi, Dalam Kasus Penipuan Penerimaan P3K

Ari Hermawan - 09 August 2022 | 16:08 - Dibaca 2.54k kali
Peristiwa Ada Nama Wakil Ketua DPRD Ngawi, Dalam Kasus Penipuan Penerimaan P3K
Korban penipuan penerimaan PPPK saat melapor ke pihak Kepolisian Polsek Padas, Ngawi, Jawa Timur.


NGAWI - Sarjono Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi, namanya dicatut dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ditemui di ruang kerjanya, Sarjono mengatakan bahwa sudah mengetahui kasus penipuan PPPK yang mencatut namanya dan sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Nama saya dicatut oleh terduga pelaku bernama Yuli Rahmawati, itupun saya baru mengetahui sekitar bulan puasa lalu setelah korban penipuan mendatangi rumah saya, dan menceritakan kronologinya," kata Sarjono kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

"Jadi kesimpulannya, bahwa nama saya digunakan oleh Yuli Rahmawati untuk meyakinkan korban agar percaya, kemudian korban menyerahkan sejumlah uang ke Yuli dengan dalih bisa diterima PPPK," ujarnya.

Usai mendengar cerita korban, Sarjono kemudian melakukan mediasi antara korban dengan keluarga pelaku, dan dihasilkan kesepakatan.

"Bulan Juli kemarin saya menginisiasi mediasi antara korban dengan keluarga pelaku, dan keluarga pelaku siap untuk mengembalikan, mungkin karena jatuh tempo kesepakatan gagal, korban akhirnya melapor," ungkap Sarjono.

Diberitakan sebelumnya, EKP (32) dan WT (40), Warga Desa Suruh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban penipuan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Korban EKP dan WT mengaku, telah menyetorkan uang sebesar Rp60 juta rupiah kepada terduga pelaku Yuli Rahmawati, karena dijanjikan bisa diterima sebagai guru PKKK di lembaga sekolah dasar (SD) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.

EKP menjelaskan, dirinya bersama WT percaya atas iming iming yang dilakukan Yuli Rahmawati bisa meloloskan PKKK, karena membawa nama pejabat publik.

"Kami sudah mengabdi menjadi guru bantu kurang lebih sudah 5 tahun, karena keinginan saya agar bisa diterima PKKK lantas saya percaya, apalagi Yuli Rahmawati ini membawa nama pejabat publik," terangnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV