MALANG - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus Kanjuruhan Malang yang diketuai oleh Mahfud MD menemukan fakta mengejutkan.
Hasil penyelidikan menemukan, kalau sejumlah pemangku kebijakan saling lempar tanggungjawab.
Hal itu terungkap saat tim independen yang diketuai Menkopolhukam itu, meyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).
Mahfud memaparkan, jika semua pihak selalu mendasarkan diri pada norma formil, maka tidak akan ada pihak yang merasa bersalah.
"Pihak terkait selalu mengatakan, apa yang dilakukan berdasarkan pada aturan yang berlaku," papar Mahfud.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh timnya, stakeholder terkait terkesan saling menghindar.
"Saling menghindar dari tanggungjawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak yang secara formal sah," akui Mahfud.
Oleh sebab itu, pihaknya merasa wajib menyampaikan hal itu kepada Presiden dan apa yang sudah ditemukan.
"Semua stakeholder baik dari pemerintah PUPR, menpora, Menkes dan sebagainya sudah kami tulis satu persatu dan rekomendasinya di dalam 124 halaman," bebernya, sebagaimana dilansir oleh VOA/Jejaring Suaraindonesia.co.id.
Mahfud menegaskan, semua pihak kompak mengatakan bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan kontrak maupun statuta FIFA.
Maka dari itu, pihaknya menilai yang paling bertanggungjawab dalam tragedi itu adalah PSSI.
"Sehingga dicatatan kami sampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggungjawab dan sub-sub organisasinya, tutur Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, ratusan nyawa melayang di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur usai laga antara Persebaya dengan Arema FC.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi