SUARA INDONESIA

Buntut Dugaan Kasus Gratifikasi, Penyidik KPK Geledah Pemkab Bangkalan

Zainul Hasan - 24 October 2022 | 16:10 - Dibaca 1.97k kali
Peristiwa Buntut Dugaan Kasus Gratifikasi, Penyidik KPK Geledah Pemkab Bangkalan
Sejumlah penyidik KPK keluar dari kantor Pemkab Bangkalan usai melakukan menggeledahan. (Maduracornermcom/Jejaring Suaraindonesia.co.id)

BANGKALAN - Buntut dugaan kasus gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemkab) Bangkalan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kantor Pemkab setempat.

Dilansir dari Maduracornermcom, rombongan tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menggunakan lima unit mobil innova berwarna hitam plat nopol W, L, hingga F. 

Dilokasi juga tampak dua unit mobil Pam Obvit dan Sat Sabhara Polres Bangkalan.

Penyidik yang dikawal anggota kepolisian bersenjata lengkap tampak turut melakukan penjagaan atas penggeledahan ini.

Tampak pejagaan dilakukan di beberapa ruangan lantai II Pemkab Bangkalan. Akses tangga menuju lantai II itu, dijaga sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap.

Kepastian tim pemeriksa tersebut dari KPK didapatkan dari keterangan aparat kepolisian Polres Bangkalan yang ada di lokasi. 

Salah seorang perwira Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang menolak disebutkan namanya, membenarkan bahwa penggeledahan memang dilakukan oleh tim penyidik KPK.

“Ya (dari KPK - red). Kami hanya mendapat tugas pengamanan dan pengawalan untuk tim (KPK - red) tersebut," ujarnya.

Terpantau, pemeriksaan tim KPK tampaknya memang hanya di lakukan di lantai II Pemkab Bangkalan saja. 

Di lantai tersebut, terdapat ruangan bupati, wakil bupati (Wabub), sekretaris daerah, para assisten bupati serta ruangan sejumlah kepala bagian (Kabag).

Hingga Rabu siang, belum ada konfirmasi dari pihak terkait ruangan siapa saja di lantai II tersebut yang diperiksa. Baik petugas Polres Bangkalan maupun beberapa ASN yang ada di lokasi, menolak berkomentar.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dalam tiga bulan terakhir KPK melakukan penyelidikan dugaan kasus gratifikasi tentang assessment sejumlah jabatan yang saat ini tengah berproses penyidikan.

Nama-nama tersangka pun mulai ramai menjadi perbincangan.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya