SURABAYA - Kedatangan Tim Penyidik KPK di DPRD Jatim, pada Selasa (20/12/2022), tidak hanya memeriksa ruang fraksi-fraksi.
Tak luput, KPK juga memeriksa dua mobil yang biasa digunakan Sahat Tua Simanjuntak (STS). Keduanya itu mobil Toyota Vellfire dan Innova terparkir di basement kantor DPRD Jatim.
Hal ini dilakukan KPK sebagai upaya pengembangan menyelidiki kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.
Sebelum itu, KPK lebih dulu memeriksa ruang Fraksi PDIP dan Fraksi PKB DPRD Jatim, serta ruang VIP di lantai dua.
Bahkan, sehari sebelumnya, yakni Senin (19/12/2022) malam WIB, lembaga antirasuah sudah mengamankan beberapa bukti berupa sekitar tiga koper dari kantor DPRD Jatim.
Hingga saat ini, terdapat empat orang yang terseret operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS) beserta staf ahlinya, Rusdi (RS), serta Abdul Hamid (AH) dan Ilham Wahyudi (IW).
Diketahui, STS beserta RS selaku tersangka penerima suap, sedangkan AH dan IW tersangka pemberi suap.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi