JEMBER - Dituding cabuli santri di lingkungan pondok pesantren. Kiai Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Muhammad Fahim Mawardi resmi dilaporkan ke Polres Jember, oleh istrinya Himmatul Aliyah.
Istri kiai Fahim juga menuding bahwa suaminya selingkuh. Dengan salah seorang ustazah yang mengajar di Ponpes Al Djaliel 2 Jember.
Namun demikian, terkait tudingan dan tindakan yang dilakukan istrinya itu. Kiai Fahim menegaskan, akan melaporkan balik istrinya itu ke polisi. Pasalnya kata Fahim, tudingan yang ditujukan padanya adalah fitnah.
“Kita sudah ada list semuanya, orang-orang yang ada dibalik (tudingan fitnah) itu sudah saya screenshot. Ini akan kita selesaikan, dan akan dibuat secara transparan. Sehingga publik yang akan menilai. Ini fitnah atau tidak,” kata Fahim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Ponpes Al Djaliel 2, Jumat (6/1/2023) sore.
“Nanti akan lapor balik (ke polisi), dan sedang proses dari kemarin. Kita sudah empat kali ke Polres (Jember) bersama, dengan pengacara saya,” sambungnya.
Terkait tindakan yang dilakukan istrinya, Fahim pun malah mengungkapkan hal lain. Fahim menegaskan jika yang istrinya telah ditalak.
“Yang laporan itu kemarin mantan istri. Karena saya kan sudah menalak dia. Artinya bukan istri saya (sekarang),” ungkapnya.
Terkait tudingan perselingkuhan dengan seorang ustazah, selain tudingan soal pencabulan terhadap santrinya.
Fahim menegaskan, jika ustazah yang dimaksud adalah sedang curhat kepada dirinya.
“Soal ustazah itu, lagi punya masalah, dan gak betah (di pondok) sehingga minta pulang. Di situ dia melakukan curhat karena tidak kerasan. Tapi akhirnya tidak jadi pulang dan (tetap) betah di pondok,” ujar Fahim.
“Ustazahnya ada 4 di sini, dan itu semuanya guru tugas. Jadi tanggungjawab saya sekarang, bagaimana menjaga nama baik dari pondok yang menugaskan itu. Karena sudah semuanya diteror, dan diminta, juga ditekan supaya semuanya jadi saksi,” imbuhnya.
Terpisah, terkait konsultasi ke Mapolres Jember yang dilakukan oleh istri sang kiai. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, jika kasus dugaan pencabulan kiai asal Jember Muhammad Fahim Mawardi resmi dilaporkan ke Polres Jember.
“Setelah konsultasi kemarin, kita sudah buatkan laporan polisi. Pelapornya adalah istri dari terduga pelaku,” kata Dika saat dikonfirmasi di lokasi Ponpes Al Djaliel 2.
Dengan resmi menjadi laporan polisi, dari Unit PPA Satreskrim dan Tim Inavis Polres Jember langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan di Ponpes Al Djaliel 2.
“Sekarang kita masih melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Nanti mana yang akan kita amankan, nantinya akan diamankan. Sekarang prosesnya masih berlangsung. Sementara ini, (terduga pelaku) masih kooperatif,” tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhamad Hatta |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi