SUARA INDONESIA

Oknum Guru di Bondowoso Sebut Kubu H.Teguh Abal-Abal, Humas PGRI: Kita Senyumin Saja

Tamara Festiyanti - 11 October 2024 | 11:10 - Dibaca 8.10k kali
Pendidikan Oknum Guru di Bondowoso Sebut Kubu H.Teguh Abal-Abal, Humas PGRI: Kita Senyumin Saja
Humas PB PGRI Teguh Sumarno, Ilham Wahyudi (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Humas PB PGRI Pusat Ilham Wahyudi, menanggapi santai atas munculnya pemberitaan yang terkesan menyudutkan H.Teguh Sumarno.

Menurut Ilham, pernyataan salah satu oknum yang menyebut bahwa PGRI pimpinan H.Teguh tidak sah dan abal-abal itu, tidak perlu ditanggapi berlebihan.

"Kami bisa saja reaksioner.Tetapi buat apa. Dengan turunnya putusan pada hari Rabu (09/10/2024) di PTUN Jakarta, saya rasa semua sudah jelas dan terang. Tanggapannya, ya kita senyumin saja," katanya.

Aktivis pendidikan ini menilai, pernyataan dan kalimat yang terlontar hingga ditulis di media itu tindakan spontanitas.

"Kami menduga, oknum tersebut telat mengikuti perkembangan sidang. Bisa saja, tidak melihat secara utuh inti persoalan sehingga langsung memberikan tanggapan. Kami maklumi," sergahnya.

Sebagai seorang pendidik, Ilham mengajak, semua anggota PGRI untuk banyak membaca dan tidak menanggapi berlebihan terkait dualisme dukungan.

"Jangan asal bicara, pahami dulu, dimengerti, dicerna, dipikirkan, baru bicara. Kalau tidak paham secara utuh, mending diam. Biar tidak merugikan diri sendiri ," sentilnya.

Lebih jauh pria kelahiran Sumenep ini mengajak seluruh anggota PGRI, untuk kembali rukun dan kembali islah.

"Mari kita kembali bersatu, untuk kebesaran PGRI. Konflik sudah selesai, hakim sudah mengetok palu. Selesai," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, H.Teguh Sumarno, dinyatakan menang setelah melakukan gugatan terhadap Prof.Unifah Rosyidi dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (09/10/2024).

Hakim PTUN Jakarta, mencabut dan membatalkan SK AHU yang dimiliki oleh Prof.Unifah Rosyidi.

Dengan demikian, H.Teguh Sumarno adalah pihak pemenang, berdasarkan amar putusan resmi menurut pengadilan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara Festiyanti
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV