SUARA INDONESIA

Polres Blora Musnahkan Knalpot Brong Hasil Operasi, Senilai Rp 195 Juta

Gunawan - 06 October 2023 | 15:10 - Dibaca 1.03k kali
Peristiwa Polres Blora Musnahkan Knalpot Brong Hasil Operasi, Senilai Rp 195 Juta
Kapolres Blora bersama perwakilan Forkopimda saat memotong knalpot brong di halaman belakang polres setempat, Jumat (06/10/2023). (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)

BLORA, Suaraindonesia.co.id- Polres Blora memusnahkan knalpot brong tak sesuai standard pabrikan hasil operasi. Pemusnahan itu berlangsung di halaman belakang polres setempat, Jumat (06/10/2023).

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengungkapkan, knalpot brong yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satlantas Polres Blora.

"Pagi ini kami akan melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standard (brong)," ungkapnya.

Agus Puryadi menuturkan, sejak Agustus pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini. Total knalpot yang diamankan selama operasi mencapai 2.651.

Namun, dari jumlah ribuan itu, yang dimusnahkan di Polres Blora hanya 651 buah. Sisanya dikirim ke Polda Jawa Tengah untuk dimusnahkan. Jika dikonversi sesuai harga baru, total hasil operasi knalpot brong ini mencapai Rp 195 juta.

Selain melakukan tindakan tegas, sebelumnya Polres Blora juga telah menyampaikan imbauan. Total ada 52 surat untuk polres, sedangkan polsek bikin tiga kali imbauan di 16 polsek se Kabupaten Blora.

"Surat-surat itu sudah kami buat sebelumnya, jadi tidak tiba-tiba melakukan operasi, tapi proses sosialisasi sudah kami lakukan," imbuh Agus Puryadi.

Dikatakannya, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng dan dilakukan pemusnahan di sana.

"Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen tinggal orang yang lalu lalang. Orang luar Blora yang lewat dan bandel-bandel," sebutnya.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan knalpot brong hasil operasi, Polres Blora melakukannya dengan cara memotong kemudian menggilasnya pakai mesin pelindas. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV