SUARA INDONESIA

Massa Gelar Aksi di Kantor Bawaslu Banyuasin, Tuntut Komisioner RZ Mundur

Redaksi - 25 July 2024 | 23:07 - Dibaca 1.09k kali
Peristiwa Massa Gelar Aksi di Kantor Bawaslu Banyuasin, Tuntut Komisioner RZ Mundur
Massa ketika mendatangi Kanto Bawaslu Banyuasin, Sumater Selatan. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANYUASIN - Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu kabupaten setempat.

Aksi yang dipimpin Ketua JPKP Banyuasin, Indo Sapri, diikuti oleh puluhan massa dari JPKP dan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Banyuasin.

Indo Sapri menjelaskan, aksi ini bertujuan menindaklanjuti temuan dari tim investigasi JPKP atas dugaan pelanggaran oleh RZ, seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Banyuasin. RZ diduga masih terlibat kasus hukum saat proses seleksi dan pelantikannya, serta dituduh telah melakukan fitnah terhadap wartawan.

"Oleh karena itu, massa menuntut agar RZ mundur dari jabatannya sebagai komisioner Bawaslu Banyuasin," tegas Indo, Rabu (24/7/2024).

Menurut Indo, RZ diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pada 2019 lalu. Kasus ini masih berlanjut hingga saat ia terpilih dan dilantik sebagai komisioner Bawaslu.

Selain itu, RZ juga dituduh melakukan fitnah terhadap wartawan saat dikonfirmasi oleh Ketua PD IWO Banyuasin, Deni Irawan, pada 24 Juni 2024. RZ menjawab dengan kata-kata yang tidak pantas dan terkesan menghalangi tugas jurnalistik.

Dalam aksinya, JPKP Banyuasin dan PD IWO Banyuasin menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, mendesak RZ untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak layak. Selanjutnya, meminta RZ untuk meminta maaf secara publik atas tindakannya yang dianggap memfitnah wartawan.

Tuntutan ketiga, mendesak Bawaslu Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan peninjauan ulang ke Bawaslu Pusat dan DKPP terkait syarat administrasi pencalonan RZ. Dan menyatakan akan melaporkan RZ ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan DKPP.

Aksi ini disambut oleh Idris, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyuasin. Ia berjanji akan menyampaikan laporan dari JPKP dan IWO Banyuasin. Aksi ini juga dikawal oleh Polres Banyuasin serta Koramil 430-01 Pangkalan Balai untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Ketua IWO Banyuasin, Deni Irawan, mengucapkan terima kasih kepada JPKP dan wartawan atas solidaritas mereka. Ia menekankan pentingnya menjaga kode etik jurnalistik dan melindungi tugas wartawan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya