JAKARTA, Suaraindonesia.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengaku terus berkoordinasi dengan dua lembaga penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak kepolisian.
Mahfud MD mendorong, pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya akan terus berkoordinasi dengan pihak KPK maupun Polda agar ini selesai dengan benar dan baik," kata Mahfud, saat dikonfirmasi beritasatu.com Jejaring Suaraindonesia.co.id, Senin.(9/10/2023).
Mahfud berlasan, kedua lembaga penegak hukum tersebut baik KPK maupun Polri memiliki prosedurnya masing-masing.
“Untuk itu, saya meyakini KPK akan profesional menangani kasus dugaan korupsi di Kementan dan Polda Metro Jaya juga akan profesional menuntaskan dugaan pemerasan terhadap SYL,” paparnya.
Terakit masalah yang menyangkut KPK dan polda pihaknya mengaku sudah ada prosedur-prosedur.
“Semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," katanya.
Kompolnas Minta, Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL Ditarik ke Bareskrim. Seperti diketahui Subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari masyarakat pada 15 agustus 2023 lalu.
Aduan itu, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan SYL.
Dugaan pemerasan tersebut, diduga terjadi saat KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sebelumnya, Subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari masyarakat pada 15 agustus 2023 lalu.
Hal itu, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan salah seorang pimpinan KPK terhadap mantan Mentan SYL.
Dugaan pemerasan itu, diduga terjadi saat KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kementan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aditya Mulawarman |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi