SUARA INDONESIA

Sebanyak 464 PNS Menerima  Petikan SK Kenaikan Pangkat dari Bupati  Situbondo 

Syamsuri - 16 October 2023 | 14:10 - Dibaca 1.05k kali
Peristiwa Sebanyak 464 PNS Menerima  Petikan SK Kenaikan Pangkat dari Bupati  Situbondo 
Bupati Situbondo, H. Karna Suswandi menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat kepada beberapa PBS di Halaman belakang Pemkab Situbondo. ( Foto : Syamsuri/Syaraindonesia.co.id) 

SITUBONDO, Suaraindonesia. co. id - Sebanyak 464 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo menerima petikan Surat Keputusan kenaikan pangkat dari Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Dari total PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut terdiri dari pegawai negeri Sipil golongan IV sebanyak 89 orang, golongan III 346 orang, golongan II  26 orang dan golongan I sebanyak 3 orang

"Terima kasih atas kinerja baiknya, kinerja kerasnya, kinerja cerdasnya, dan kinerja ikhlasnya, sehingga atas semangat PNS ini, Pemkab Situbondo banyak menorehkan penghargaan dan prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional," ujar Karna Suswandi usai menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat di halaman belakang Pemkab Situbondo, 

Dari Perolehan prestasi selama ini baik ditingkat provinsi maupun nasional, sambung Bung Karna ini tak lepas dari hasil kerja keras dan semangat seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

"Petikan Surat Keputusan  kenaikan pangkat yang diberikan  secara langsung kepada 464 PNS ini sebagai salah bentuk terima kasih Pemerintah Daerah atas jerih payah dan kerja keras ASN semuanya, sehingga bisa melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya,"ujarnya.

"Petikan SK kenaikan pangkat ini saya berikan secara langsung kepada yang bersangkutan, dan ini sebagai bentuk rasa terima kasih atas kinerjanya yang terbaik dalam memberikan layanan  kepada masyarakat,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Samsuri menambahkan kenaikan pangkat bagi PNS ini berlaku setiap empat tahun sekali 

"Petikan SK kenaikan pangkat yang diserahkan langsung oleh Bupati Situbondo hari ini adalah PNS dari seluruh organisasi perangkat daerah. Termasuk PNS dari eselon dua sebanyak dua orang (Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Dinas Sosial)," pungkasnya. (Syam) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV