SUARA INDONESIA

DPRD Tak Setuju Berfoto di Balai Pemuda Surabaya Bayar Rp500 Ribu

Lukman Hadi - 17 January 2024 | 18:01 - Dibaca 680 kali
Peristiwa DPRD Tak Setuju Berfoto di Balai Pemuda Surabaya Bayar Rp500 Ribu
Anggota DPRD Surabaya, Alfian Limardi merasa keberatan kebijakan Pemkot Surabaya mewajibkan pengunjung yang mengambil foto di Balai Pemuda dikenai biaya Rp500 ribu. (Foto: Istimewa/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - DPRD Surabaya dikejutkan dengan keluarnya prosedur tentang pemakaian area Balai Pemuda untuk pengambilan foto dan video dikenakan biaya sebesar Rp500 ribu per tiga jam.

Bagaimana edaran tersebut tercantum sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anggota DPRD Surabaya, Alfian Limardi mengaku terkejut kebijakan seperti itu sudah diterapkan Pemkot Surabaya. Sebab, sepengetahuan dia, status Perda masih di Gubernur.

"Itu tidak dikenakan biaya. Dan pemkot belum punya kewenangan menerapkan itu. Kalau ada bagian (draf) yang kurang pas berarti harus direvisi,"  kata Alfian, Rabu (17/01/2024).

Menurut Alfian, sebelum diterapkan seharusnya pemkot juga perlu melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat.

"Saya tidak setuju, bahkan pada waktu  rapat pun saya juga sampaikan seperti itu. Jadi, saya pikir tidak bijak kalau diterapkan seperti itu tanpa disosialisasikan dulu," ungkapnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini dianggap memberatkan masyarakat, karena mereka yang datang ke Balai Pemuda tentu berniat mengabadikan momen pribadi atau bersama keluarga di sana.

"Artinya mereka yang datang di Balai Pemuda hanya ingin foto maupun video bersama keluarganya,"  tegasnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV