SUARA INDONESIA

Kemas Sabu Dalam Kotak Makanan Ringan, Pemuda Aceh Timur Ditangkap Polisi

Zulkifli - 25 January 2024 | 11:01 - Dibaca 694 kali
Peristiwa Kemas Sabu Dalam Kotak Makanan Ringan, Pemuda Aceh Timur Ditangkap Polisi
Az (20) Terduga Pengedar Sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Timur. Kamis (25/1).

SUARA INDONESIA, IDI - Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berinisial AZ (20) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari. AZ diamankan petugas di wilayah Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Senin, (22/01/2024) sekira pukul 15:30 WIB lalu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasatres Narkoba Iptu Yudha Prasatya, Kamis, (25/1/2024) menyebutkan, dari AZ (20) petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 26,22 gram juga satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 4397 VN dan satu unit handphone.

Saat diamankan terduga pelaku sempat mengelak, sebelum petugas  menemukan barang bukti yang dikemas dengan menggunakan kotak snack (makanan ringan).

“Modus terduga pelaku saat mengedarkan barang haram tersebut terbilang cukup rapi, meski demikian, anggota kita tetap bisa mengetahui perbuatannya,” kata Yudha.

Dikatakan, terduga pelaku serta barang bukti kini diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Timur. 

“Atas perbuatannya AZ dipersangkakan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.”  Tegas Kasat Narkoba.(*).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zulkifli
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV