SUARA INDONESIA

Periksa LKPD 2023, BPK Obok-Obok OPD Bangkalan

Moh.Ridwan - 27 March 2024 | 18:03 - Dibaca 616 kali
Peristiwa Periksa LKPD 2023, BPK Obok-Obok OPD Bangkalan
Ilustrasi rencana kerja audit BPK.

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi rutinitas di daerah, tak terkecuali Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Namun, kali ini BPK bakal lebih lama bekerja di kabupaten bangkalan. Sebanyak 30 kalender aktif, lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut bakal ngantor di Kabupaten Bangkalan.

BPK sendiri memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta juga pemeriksaan atas aspek efektivitas yang lazim dilakukan untuk kepentingan manajemen.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Bangkalan, BPK meminta 14 dokumen yang perlu diserahkan pemkab Bangkalan sebagai bahan pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

"Sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Bangkalan di Bangkalan sesuai Surat Tugas No.151/ST/XVIII.SBY/03/2024 dan No.151.a/ST/XVIII.SBY/03/2024 tanggal 5 Maret 2024, kami akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari kalender," tulis Ridwan Hisyam Ketua Tim Pemeriksa BPK dalam suratnya.

Pemeriksaan tersebut telah dimulai tanggal 6 Maret 2024 sampai dengan 4 April 2024 mendatang. Sedikitnya ada 14 dokumen yang dibutuhkan BPK untuk penunjang pemeriksaan.

Sementara itu, Pengurus Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (Pakis) Yodika Saputra mengaku telah memberikan informasi tambahan kepada BPK agar memeriksa dinas yang diduga telah melakukan praktik pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

"BPK ngantor di Bangkalan. Sudah hampir 20 hari ada di Bangkalan. Rencananya 1 bulan, kami sudah memberikan dukungan informasi dan data tambahan agar BPK lebih fokus pemeriksaan di lembaga bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan," jelasnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa temuan dalam audit BPK. Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharuskan melakukan pengembalian anggaran, akibat kekurangan spek, volume pekerjaan proyek ataupun pengadaan barang dan jasa lainnya. Nominalnya pun variatif di masing-masing OPD.

"Kalau OPD tidak mungkin terbuka soal temuan ini. Yang jelas, semakin besar temuan dan pengembalian keuangan oleh BPK, menunjukkan kinerja OPD tersebut tidak beres," ungkapnya.

Oleh karena itu, temuan BPK yang ada di Bangkalan seharusnya menjadikan tata kelola anggaran di pemkab Bangkalan semakin baik. Jangan sampai setiap tahun, temuan dan pengembalian keuangan negara sudah menjadi kebiasaan di Bangkalan.

"Pemkab Bangkalan harus berbenah. Temuan pelanggaran keuangan yang ada bisa memicu pelanggaran pidana, jika diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum," sarannya.  (*)


 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV