SUARA INDONESIA

Curi Kotak Amal Masjid di Kota Sibolga, Polisi Tangkap Pria asal Tanjung Balai

Lamhot Naibaho - 05 June 2024 | 22:06 - Dibaca 696 kali
Peristiwa Curi Kotak Amal Masjid di Kota Sibolga, Polisi Tangkap Pria asal Tanjung Balai
Tersangka BHA alias K (40), warga Jl. Jarum-Jarum, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, beserta barang bukti hasil pencurian. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SIBOLGA - Polres Sibolga mengungkap pencurian kotak amal di Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Belakang, Jl. S. Parman Nomor 84, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny P. Simatupang menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada Selasa 4 Juni 2024 kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB. Pagi itu, Anhar Koto (53), Sekretaris Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Belakang, mendapat laporan dari seorang jemaah, Abdul Rahim (65), mengenai pembongkaran kotak infak masjid.

Bersama beberapa jemaah lainnya, Anhar Koto segera memeriksa lokasi dan menemukan kotak infak yang sudah dibongkar. Posisi kotak yang semula berada di tempat salat jemaah lelaki, telah dipindahkan ke tempat salat jemaah perempuan.

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid dan menemukan seorang pria yang tidak diketahui identitasnya membongkar kotak infak pada pukul 00.10 WIB.

Pria tersebut membawa kabur uang infak sebesar Rp 500 ribu. Anhar Koto pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut.

Tim Opsnal Polres Sibolga bekerja sama dengan DPD BKPRMI Kota Sibolga, segera melakukan penelusuran. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jl. Pari, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Tak mau buruannya kabur, Selasa siang sekitar pukul 12.30 WIB, membekuk pelaku BHA alias K (40), warga Jl. Jarum-Jarum, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu kotak infak, dua buah gembok, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta peralatan yang digunakan untuk membuka kotak telah disita oleh polisi. Selain itu, juga ada uang tunai sebesar Rp 340 ribu.

“Kami juga mengamankan sebuah tang warna oranye dan satu tang warna hijau. Ada juga sebuah obeng warna putih, serta uang tunai hasil pencurian kotak infak,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya