SUARA INDONESIA

Kapal Pengangkut Wisatawan Dihantam Ombak di Perairan Pandan, Tiga Orang Meninggal

Lamhot Naibaho - 29 June 2024 | 20:06 - Dibaca 1.47k kali
Peristiwa Kapal Pengangkut Wisatawan Dihantam Ombak di Perairan Pandan, Tiga Orang Meninggal
Ketiga korban meninggal tiba di Rumah Sakit Umum Pandan, Sabtu (29/06/2024.Foto: Lamhot Naibaho/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TAPTENG- Akibat dihantam ombak, sebuah kapal pengangkut rombongan wisatawan asal Kisaran, tenggelam di perairan Pantai Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Sabtu (29/06/2024). Tiga orang dilaporkan meninggal atas kejadian ini.

Setelah mengetahui adanya kapal tenggelam, petugas pantai langsung mengevakuasi korban. Beberapa jam kemudian, ketiga korban dibawa ke Pantai Bosur Pandan, sekira pukul 15.15 WIB. 

Dari kejadian tersebut tiga orang meninggal. Sementara beberapa orang lainnya bersama seorang anak yang diperkirakan berumur 10 tahun, berhasil diselamatkan. 

ABK kapal DS (43) yang membawa wisatawan ini mengatakan, saat berada di tengah laut tiba-tiba kapal yang berkapasitas 30 orang ini dihantam ombak. Sebagian penumpang terempas dari kapal.

"Saat berada di tengah laut, ombak besar langsung menghantam kapal kami. Lalu sebagian penumpang terempas dari kapal. Saya dan penumpang lainnya langsung mencoba membantu korban yang tenggelam," jelasnya.

Setelah korban dibawa ke bibir pantai, korban meninggal segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pandan. Kemudian, rombongan penumpang lainnya yang selamat juga dibawa Basarnas dan sejumlah petugas medis ke RSUD Pandan.

Para penumpang merupakan Wisatawan dari Berastagi dan Kisaran yang hendak berwisata ke Pulau Kalimatung.

"Ada 28 orang warga Berastagi dan enam orang warga Kisaran. Namun, kapal yang ditumpangi mereka hanya satu, yaitu Kapal Dolphin yang khusus membawa wisatawan," ujar salah satu petugas di RSUD Pandan. (*) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lamhot Naibaho
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV