SUARA INDONESIA

Polres Jombang Bentuk Tim Gabungan, Kejar Pelaku Perampokan Toko Waralaba

Gono Dwi Santoso - 05 November 2024 | 17:11 - Dibaca 410 kali
Peristiwa Polres Jombang Bentuk Tim Gabungan, Kejar Pelaku Perampokan Toko Waralaba
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (05/11/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Polres Jombang tengah mengejar kawanan perampok yang menggondol uang tunai Rp 62 juta dari sebuah minimarket di Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, telah membentuk tim gabungan untuk menangkap para pelaku. Tim ini terdiri dari anggota Satreskrim Polres Jombang dan Polsek Diwek yang saling bekerjasama dalam mengungkap kasus perampokan ini.

"Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Diwek telah membentuk tim untuk mengejar pelaku. Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan kendaraan yang digunakan, hasil dari olah TKP dan rekaman CCTV," ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Selasa (5/11/2024).

Menurut AKP Margono, tim gabungan telah mulai bergerak untuk mencari jejak para pelaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polres-polres terdekat, seperti Polres Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto, untuk memperluas pencarian.

"Koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah sekitar sudah dilakukan. Kami harap tim gabungan dapat segera mengungkap pelaku dan membawa mereka ke proses hukum," tambah Margono.

Perampokan tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Empat orang pelaku yang datang dengan menggunakan kendaraan beraksi di minimarket yang terletak di Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi, Diwek. Dalam aksinya, mereka berhasil menggasak uang tunai sejumlah Rp 62 juta yang disimpan di dalam toko.

Kasat Reskrim Polres Jombang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya.

"Masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut melalui call center 110 atau bisa langsung menghubungi WhatsApp Kandani di nomor 081323332022," ujar Margono.

Hingga berita ini diturunkan, polisi terus berupaya mengejar para pelaku dengan memburu jejak mereka yang sudah teridentifikasi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV