SUARA INDONESIA, BANJARBARU - Jajaran Polsek Cempaka, Polres Banjarbaru musnahkan puluhan gram Narkoba jenis sabu-sabu dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender.
Saat pemusnahan, sabu tersebut dicampur dengan air deterjen kemudian diblender sampai hancur, lalu dibuang ke dalam saluran.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu, Polsek Cempaka menghadirkan tersangka untuk menyaksikan barang terlarang tersebut di blender.
Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkoba.
“Pemusnahan barang bukti sabu tersebut menjadi bukti keseriusan dan komitmen Polsek Cempaka untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata Iptu Ketut dihadapan awak media, Senin (11/11/2024).
Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan Narkotika dan menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat.
“Karena seperti yang selalu saya katakan, bahwa memutus mata rantai penyebaran narkoba ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Diketahui, barbuk sebanyak 98,9 gram sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari tangan seorang residivis kambuhan bernama Fuad (38) warga Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Mantan Napi yang baru saja menghirup udara segar itu kembali diamankan polisi saat berada di samping SPBU Codo Jalan Mister Cokrokusumo Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Minggu (27/10/2024) lalu. (*)
Pewarta: Nely
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi