SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa pelajar terjadi di jalur pantura wilayah Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (5/4/2026) malam.
Insiden tabrakan frontal antara sepeda motor dan mobil pikap tersebut mengakibatkan dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) meninggal dunia akibat luka berat.
Peristiwa tragis itu melibatkan sepeda motor bernomor polisi P 2334 FC yang dikendarai seorang pelajar, bertabrakan dengan mobil pikap bernomor polisi N 8621 BM yang dikemudikan Jalil (38), warga Kabupaten Malang.
Benturan keras terjadi di ruas Jalan Raya Desa Bungatan. Dua korban yang berboncengan diketahui bernama M Dhani (17), warga Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, dan Arven (16), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Keduanya merupakan siswa salah satu SMK di wilayah Kota Situbondo.
M Dhani dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat, di antaranya pendarahan pada hidung dan telinga, luka robek di kepala bagian kanan, serta patah tulang tertutup pada paha kanan.
Sedangkan, Arven mengalami luka serius berupa robekan pada daun telinga kanan, pendarahan dari mulut, serta patah tulang tertutup pada kaki kiri. Ia sempat dievakuasi menuju fasilitas kesehatan, namun meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Besuki.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan signifikan pada kedua kendaraan. Bagian depan mobil pikap mengalami ringsek parah, sedangkan sepeda motor korban hancur hingga nyaris tidak berbentuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Saat berada di lokasi kejadian, pengendara diduga berupaya mendahului kendaraan di depannya.
Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil pikap, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa benturan terjadi sangat keras hingga menyebabkan kedua korban terpental ke badan jalan. “Salah satu korban meninggal di lokasi kejadian,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto, menyampaikan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mengarah pada dugaan kelalaian pengendara sepeda motor saat mendahului.
“Dugaan sementara, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat mendahului kendaraan. Posisi tabrakan berada di jalur berlawanan atau sisi selatan,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di jalur pantura, untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan kondisi lalu lintas sebelum mendahului kendaraan lain. Kewaspadaan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Syamsuri |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi