SUARA INDONESIA, CILACAP - Cara unik dalam membayar pajak dilakukan warga Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka menyetorkan uang pajak bumi dan bangunan perdesaan/perkotaan (PBB P2) kepada pemerintah desa setempat melalui tradisi Asok Glondong Pangareng Areng.
Adapun tradisi unik warga Desa Kepudang ini, dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) di balai desa setempat.
Dalam kesempatan itu, warga dari masing-masing RT, menyetorkan uang pajak yang telah terkumpul kepada Kepala Desa. PBB P2 dari warga ini pun lunas dibayarkan dalam satu hari.
"Alhamdulillah masyarakat Desa Kepudang telah melaksanakan kewajiban pembayaran PBB P2 pada hari ini, satu hari lunas," ujar Kepala Desa Kepudang Kasno Utomo.
Kasno mengungkapkan, uang pajak yang telah terkumpul dari 4 RW melalui kegiatan Asok Glondong Pangareng Areng ini sejumlah Rp 148 juta lebih.
"Alhamdulillah hari ini sudah lunas, dan kita langsung setorkan ke Bank Jateng Cabang Kroya lewat perangkat," katanya.
Pada kegiatan tersebut, Kades Kepudang tampak mengenakan pakaian adat jawa, dan duduk di kursi yang telah disiapkan di area pendopo balai desa.
Kemudian, warga menyerahkan uang pajak tersebut namun seolah seperti di zaman kerajaan memberikan upeti kepada raja mereka. Momen ini menarik perhatian segenap tamu undangan yang hadir.
Sebelum disetorkan, ratusan warga dari 15 RT, membawa uang pajak tersebut menuju balai desa menggunakan jolen masing-masing.
Setelah melakukan arak-arakan dan sampai di balai desa, uang pajak yang dibalut kain berwarna putih ini kemudian diserahkan kepada kepala desa secara bergantian.
"Ini tradisi nenek moyang yang sudah kita pelajari dari 2019, semenjak jadi kepala desa dan kita lestarikan sampai hari ini berjalan. Kita evaluasi ke masyarakat, kemudian kita sampaikan sebelum pelaksanaan," ungkap Kasno.
"Dengan adanya adat ini, kita coba untuk galakkan, dan harapannya kita teruskan. Insyaallah masyarakat antusias dan atas kesadaran mereka dan tidak ada unsur paksaan dalam membayar pajak ini," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga disuguhkan pentas tari tradisional yang dibawakan oleh para emak-emak PKK setempat, sebagai pelengkap tradisi sekaligus memeriahkan acara.
Sementara itu, Camat Binangun AKH Budi Santoso mengapresiasi pembayaran pajak dilakukan warga Desa Kepudang melalui tradisi Asok Glondong Pangareng Areng tersebut.
"Kami dari pemerintah kecamatan sangat berterima kasih dan mengapresiasi tinggi kepada seluruh warga Desa Kepudang maupun pemerintah desa," ujarnya.
Tradisi Asok Glondong Pangareng Areng di Desa Kepudang inu menurut Budi bukan hanya sarana menumbuhkan kesaradan warga akan kewajiban membayar pajak, namun juga sebagai pelestarian adat budaya.
Pihaknya mendukung kegiatan pembayaran pajak yang dikemas dengan adat budaya tersebut. Hal itu dinilai sebagai langkah strategis atau trobosan agar pembayaran pajak dapat tepat waktu dan cepat.
"Dan untuk desa yang lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Binangun, ini bisa jadi referensi," pungkas Budi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Satria Galih Saputra |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi