SUARA INDONESIA

Oknum DPRD TTU PKB Terancam Dipecat Soal Kasus dr. Eliza

Rolandus Tahoni - 27 June 2026 | 13:06 - Dibaca 15 kali
Peristiwa Oknum DPRD TTU PKB Terancam Dipecat Soal Kasus dr. Eliza
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aloysius Malo Ladi. (Foto: Rolan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, TTU - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aloysius Malo Ladi angkat bicara perihal kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Jaga Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni yang dilakukan tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara.

Diketahui, ketiga oknum anggota DPRD TTU salah satunya dari Fraksi PKB. Adapun kasus tersebut kini kembali menyita perhatian publik. 

Pasalnya, korban meninggal dunia setelah kejadian tersebut. Korban diduga kuat mengalami trauma mendalam.

Aloysius menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tragis yang menimpa tenaga kesehatan di Rumah Sakit Leona Kefamenanu tersebut. 

"Saya mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya dr. Icha. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan oleh yang Maha Kuasa," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp Sabtu (27/6/2026).

Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada kadernya bilamana terbukti bersalah. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu intruksi dari DPP.

"Saat ini kita meunggu instruksi apabila terbukti bersalah, pasti kita pecat dan kita PAW sebagai anggota DPRD TTU," kata Aloysius.

Sementara itu Paman kandung korban Fabianus Banase mengungkap, sebelum meninggal dunia, dr. Icha mengalami depresi berat setelah menangani seorang pasien korban gigitan ular hijau di rumah sakit. 

Menurut keterangan keluarga, pasien tersebut merupakan kerabat salah satu anggota DPRD TTU.

Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika penanganan medis yang dilakukan korban dipersoalkan hingga tiga anggota DPRD TTU mendatangi rumah sakit dan meminta penjelasan secara langsung kepada korban di hadapan tenaga kesehatan lainnya.

"Kami menduga almarhum mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi yang diterimanya," kata Fabianus kepada wartawan di rumah duka.

Menurut Fabianus, berdasarkan keterangan para saksi yang berada di rumah sakit saat kejadian, anggota DPRD TTU Veronika Lake disebut menjadi pihak yang paling aktif mempersoalkan tindakan medis korban. 

Ia mengklaim Veronika seolah memahami regulasi dan standar operasional prosedur pelayanan kesehatan serta mengoreksi tindakan dokter yang sedang bertugas.

Sementara itu, Norbertus Tubani disebut memperkenalkan diri sebagai anggota Komisi III DPRD TTU dan mempertanyakan penanganan korban terhadap pasien.

Adapun Therensius Lazakar, menurut keluarga, berulang kali menyampaikan bahwa korban telah memberikan obat yang keliru kepada pasien, sehingga membuat korban semakin tertekan.

Fabianus juga mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyebut Robertus Tubani dan Therensius Lazakar diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat mendatangi rumah sakit.

“Menurut saksi-saksi yang ada saat itu di Rumah Sakit Leona, dua anggota DPRD, Robertus Tubani dan Therensius Lazakar, mengonsumsi minuman keras. Saat berbicara dengan dokter dan tenaga medis lainnya, mulut mereka berbau alkohol,” ujarnya.

Selain dugaan intimidasi verbal, keluarga juga menilai terdapat unsur ancaman terhadap korban. Salah satu anggota DPRD, Robert Tubani, kata Fabianus, menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke Komisi III DPRD TTU.

Terpisah, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote kepada wartawan mengatakan pihaknya akan menindak para terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan. 

"Saat ini kita sudah memanggil para saksi yang saat itu bersama-sana dengan dr. Icha dan setelah itu akan kita panggil ketiga anggota DPRD untuk dimintai keterangan dan kita akan koordinasi dengan ketua DPRD TTU," ujar Eliana. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rolandus Tahoni
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV