SUARA INDONESIA, GRESIK – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polda Jawa Timur mengamankan berton-ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya pengiriman barang menggunakan empat kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah kawasan pergudangan di Prambanan Bizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Setelah melalui pemeriksaan x-ray, barang dalam isi cargo empat kontainer tersebut terdeteksi mencurigakan.
Tim gabungan kemudian melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi hingga akhirnya melakukan tindakan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Berdasarkan hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh dua WNA yang berada di luar Indonesia dan buron, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan seorang warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi barang haram tersebut, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. Kuncup bunga ganja itu sedianya akan dibuat bahan baku liquid vape dan dipasarkan kepada kalangan generasi muda.
“Kami mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang termasuk seorang warga negara Malaysia berinisial A dan dua warga negara Thailand yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi. Sedangkan beberapa anggota jaringan lainnya diduga telah melarikan diri ke negara tetangga dan kini diburu,” ujarnya.
Suyudi menegaskan operasi ini bukan sekadar menggagalkan penyelundupan, tetapi juga menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari ancaman narkotika. Tetapi juga negara juga berhasil mencegah potensi kerugian ekonomi hingga Rp4,58 triliun.
Sementara Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen Djaka Budi Utama mengungkapkan bahwa dalam proses pengungkapan, petugas tidak langsung melakukan penyitaan setelah menemukan kecurigaan terhadap isi cargo dalam empat kontainer tersebut. Melainkan analisis, pemeriksaan, dan pendalaman intelijen.
Selanjutnya tim gabungan memilih menerapkan metode control delivery, yakni membiarkan barang tetap bergerak di bawah pengawasan ketat untuk mengungkap penerima dan gudang penyimpanannya.
Perjalanan barang kemudian dipantau dari Jakarta melalui jalur darat. Dalam pengembangannya, petugas lebih dahulu mengamankan sekitar 22 kilogram ganja di Purwakarta, Jawa Barat.
“Temuan itu menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melacak jalur distribusi yang lebih besar,” jelasnya.
Pihaknya menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan Cina, Malaysia dan Thailand.
Selain itu juga hasil kerja intelijen yang tidak selalu terlihat publik, dipadukan dengan keberanian petugas di lapangan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi