KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka, di gedung Bagawanta bahari Jl. Pamenang, Jumat (11/9).
Ketua KPU Ninik Sunarmi melaui Komisioner divisi perencanaan dan informasi Wisnu Eka Wardana KPU Kabupaten Kediri mengatakan, jumlah DPS Pilkada Kabupaten Kediri 2020 sebanyak 1.234.918 jiwa yang tersebar di 26 kecamatan dan 1 kelurahan/344 desa.
Adapun rinciannya adalah jumlah pemilih laki-laki ada sebanyak 619,425 jiwa dan jumlah pemilih perempuan ada sebanyak 615,493 jiwa serta terdapat 3.311 Tempat Pemunggutan Suara (TPS).
Ali Mashudi mewakili Bawaslu pada pertemuan tersebut sempat mempertanyakan tentang penambahan TPS dibeberapa lokasi Kecamtan.
“Kami pertanyakan adanya penambahan TPS pada 5 kecamatan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu Eka Wisnu Wardhana selaku Komisioner Divisi Perencanaan menjawab, data dan Informasi membenarkan adanya penambahan dan semua ini demi mendekatkan diri pemilih dengan TPS terdekat dari tempat tinggalnya.
“Terkait kasus di 5 kecamatan yaitu Ngadiluwih, Banyakan, Tarokan, Kandangan dan Pare memang jumlah TPS-nya besar. Memang terjadi pemindahan pemilih dan ini sebenarnya cara KPU untuk mendekatkan TPS kepada pemilih,” ucapnya.
Lebih lanjut Wisnu Eka menambahkan, pihaknya membatasi minimal 500 jiwa pemilih di dalam 1 TPS dan harus mematuhi protokol kesehatan. Apabila belum terdaftar atau terdapat perubahan segera menghubungi.
"Sehingga pada tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sudah mendapat masukan warga selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang belum masuk DPS," pungkasnya.(Riez)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi