LAMONGAN - Tragedi tindakan penyerangan dan penusukan kepada Syekh Ali Jaber mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lamongan, H. Husnul Aqib. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas.
Kasus penyerangan terhadap ulama tersebut sudah sering terjadi, dan kebanyakan dilakukan oleh orang yang diduga gangguan jiwa atau gila. Namun, pelaku penyerangan kepada Syekh Ali Jaber belum divonis gangguan jiwa.
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Lamongan itu mengutuk keras tindakan kriminal yang dilakukan kepada ulama atau tokoh agama. Ia menegaskan, siapapun pelakunya dan apapun alasannya, tetap tidak dibenarkan dan harus ditindak tegas.
"Kejadian kekerasan, bahkan niat pembunuhan kepada para kyai, para imam sholat, para ulama dan tokoh agama ini sudah di luar perilaku kemanusiaan dan tentunya melanggar hukum, jadi harus ditindak dengan tegas," ungkap anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2014 - 2019 ini, Selasa, (15/9/2020), siang.
Aqib menilai, tindakan kekerasan tersebut adalah perilaku yang biadab. Sehingga pemerintah harus tegas, Menteri Pertahanan dan Keamanan, institusi TNI Polri juga harus mampu menunjukkan perlindungan kepada warganya.
"Kami berharap, masyarakat jangan dibuat bingung, takut dan resah. Karena kami khawatir masyarakat akan melaksanakan pembalasan dengan main hukum sendiri," pungkasnya
Seperti diketahui pada tahun 2018 silam peristiwa penyerangan terhadap ulama atau kyai juga terjadi di Kabupaten Lamongan. Dimana saat itu Pengasuh Pondok Pesantren Karangasem Paciran, KH. Abdul Hakam Mubarok diserang orang yang diduga gangguan jiwa atau gila.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi