SUARA INDONESIA

Berikut Upaya Bawaslu Banyuwangi Ciptakan Pilkada yang Berintegritas

Gito Wahyudi - 21 September 2020 | 17:09 - Dibaca 573 kali
Politik Berikut Upaya Bawaslu Banyuwangi Ciptakan Pilkada yang Berintegritas
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banyuwangi, Adrian Yansen Pale saat memberikan keterangan, Senin (21/9/2020). (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/Suaraindonesia.co.id)

BANYUWANGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini bisa berjalan dengan damai dan berintegritas.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banyuwangi, Adrian Yansen Pale mengaku sudah melakukan beberapa tahapan sesuai fungsi dan tugasnya.

Ia menerangkan satu bulan sebelum pelaksanaan pihaknya sudah membentuk yang namanya pengawas di sejumlah 3.745 TPS.

Saat ini Bawaslu sedang melakukan penelitian berkas dari persyaratan calon maupun pencalonan. Seperti keabsahan ijazah, surat keterangan dari lembaga yang berwenang beserta persyaratan lainnya.

"Keabsahan berkas pencalonan itu saat ini sedang kami lakukan penelitian dan verifikasi, walaupun tahapan penetapan berkas syarat calon dan pencalonan oleh KPU sudah dinyatakan lengkap. Tapi bagi kami ini harus di verifikasi lebih jauh," ucapnya saat ditemui suaraindonesia.co.id, Senin (21/9/2020).

Bawaslu Banyuwangi juga siap menegakkan aturan jika nantinya ditemukan pelanggaran pada setiap tahapan dalam pemilihan umum kepala daerah.

Menurut Adrian, regulasi atau UU menjadi acuan main dalam melaksanakan Pilkada. Di dalamnya memuat hak dan kewajiban dari peserta pemilu dan warga negara sebagai pemilih untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh. Dalam hal ini regulasi menjadi elemen penting untuk menjaga kedamaian Pilkada di Banyuwangi.

Ia mencontohkan beberapa pelanggaran yang sering terjadi pada masa Pilkada diantaranya politik uang dan tempat yang dilarang untuk melakukan kampanye seperti tempat ibadah.

"Karena ini merupakan tugas kami dalam rangka untuk menegakkan keadilan pemilihan. Sepanjang itu memenuhi yang namanya subjek hukum dan juga memenuhi objek yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan pasti kami tegakan," tegasnya.

Dikatakannya, Pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya. Pada Pilkada yang kemarin tugas Bawaslu murni berbicara tahapan yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Namun, pihaknya kini mempunyai aturan tambahan mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Ia menghimbau kepada pasangan calon yang nantinya ditetapkan agar patuh dengan aturan yang baru ini. Baik ketika mengerahkan massa dan mengundang kerumunan.

"Ketika tidak mematuhi protokol kesehatan, nanti akan kita koordinasikan dengan kepolisian dan Satpol PP, mengenai bentuk sanksinya akan kita koordinasikan lebih jauh," jelasnya.


Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV