SUARA INDONESIA

KPUD Halut : Paslon Dilarang Kerahkan Massa Pada Pencabutan No Urut

Imam Hairon - 23 September 2020 | 20:09 - Dibaca 1.39k kali
Politik KPUD Halut : Paslon Dilarang Kerahkan Massa Pada Pencabutan No Urut
Komisioner KPUD Halmahera Utara Jalil Jurumudi

TOBELO - Tahapan pencabutan Nomor urut pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sedianya akan dilaksanakan pada hari kamis (24/09/2020) besok, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara menegaskan kepada 2 paslon untuk tidak mengerahkan masa pendukungnya. 

Komisioner KPUD Jalil Jurumudi selaku Ketua Pokja Pencalonan mengatakan pihaknya akan memperketat jumlah peserta yang hadir pada tahapan pencabutan nomor urut. Untuk itu yang di undang hanyala pihak terkait seperti Forkopimda 

Dia juga menjelaskan selain para undang, masing masing Partai pengusul hanya diundang dua orang saja yaitu Ketua dan Sekretaris. 

"tempat pelaksanaanya yaitu di Hotel Marahai Part jadi kita batasi jumlah masyarakat yang hadir dengan sudah tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Jalil di Kantor KPUD setempat rabu (23/09/2020). 

Selain itu, pada jam 11:00 wit KPUD setempat telah menetapkan 2 Pasangan Calon yang akan ikut pada Pilkada serentak 2020. 

Masing masing mereka ialah Paslon Joel Wogono dan Said Bajak (Jos) di usung oleh dua Partai yaitu PDIP dan Partai PKB 

 serta Paslon Frans Manery dan Muhklis TapiTapi (FM Mantap) dengan 6 partai pengusul yaitu Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra,PKPI dan Hanura.(Sem) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV