TOBELO - Tahapan pencabutan Nomor urut pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sedianya akan dilaksanakan pada hari kamis (24/09/2020) besok, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara menegaskan kepada 2 paslon untuk tidak mengerahkan masa pendukungnya.
Komisioner KPUD Jalil Jurumudi selaku Ketua Pokja Pencalonan mengatakan pihaknya akan memperketat jumlah peserta yang hadir pada tahapan pencabutan nomor urut. Untuk itu yang di undang hanyala pihak terkait seperti Forkopimda
Dia juga menjelaskan selain para undang, masing masing Partai pengusul hanya diundang dua orang saja yaitu Ketua dan Sekretaris.
"tempat pelaksanaanya yaitu di Hotel Marahai Part jadi kita batasi jumlah masyarakat yang hadir dengan sudah tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Jalil di Kantor KPUD setempat rabu (23/09/2020).
Selain itu, pada jam 11:00 wit KPUD setempat telah menetapkan 2 Pasangan Calon yang akan ikut pada Pilkada serentak 2020.
Masing masing mereka ialah Paslon Joel Wogono dan Said Bajak (Jos) di usung oleh dua Partai yaitu PDIP dan Partai PKB
serta Paslon Frans Manery dan Muhklis TapiTapi (FM Mantap) dengan 6 partai pengusul yaitu Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra,PKPI dan Hanura.(Sem)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi