SUARA INDONESIA

Cegah Politik Uang, Bawaslu Gresik Imbau Bank Selektif Layani Penukaran dan Penarikan Uang

Syaifuddin Anam - 26 November 2020 | 17:11 - Dibaca 1.47k kali
Politik Cegah Politik Uang, Bawaslu Gresik Imbau Bank Selektif Layani Penukaran dan Penarikan Uang
Komisioner Bawaslu Gresik melakukan Evaluasi 50 Hari Kampanye dan Persiapan Menuju Pemungutan Suerta Penghitungan Suara pada Pelaksanaan Pilkada Gresik 2020

GRESIK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik, mengirim surat kepada seluruh lembaga keuangan di Kota Pudak.

Surat tersebut berisi himbauan agar seluruh lembaga keuangan lebih selektif melayani penukaran maupun penarikan. Terutama pecahan uang Rp 50 ribu.

"Ini upaya bawaslu Gresik mencegah adanya politik uang pada Pilkada 9 Desember mendatang," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi' Jamhari.

Jamhari berharap lembaga keuangan bisa menunda jika alasan pencairan uang tidak jelas. "Bisa ditunda setelah tanggal 9 Desember 2020," katanya.

Dijelaskan, kampanye pilkada Gresik sudah memasuki hari ke 60. Oleh sebab itu, Bawaslu telah melakukan evakuasi pelaksanaan kampanye kedua paslon.

Bawaslu mencatat sebanyak 28 surat peringatan kepada kedua tim kampanye paslon yang melanggar protokol kesehatan.

Kemudian, sebanyak 210 buah alat peraga kampanye (APK) kedua paslon yang melanggar. Dan minimnya pemanfaatan media daring dalam kegiatan kampanye.

"Misalnya seperti pemanfaatan youtube dan live streaming," ungkapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya