SITUBONDO- Beredarnya video yang menggambarkan suasana penangkapan terduga pelaku money politic salah satu paslon dalam Pilkada Situbondo 2020 pada dini hari mendapat tanggapan serius Ketua Tim Hukum Paslon 02 Mulya Abadi, Zainuri Ghazali, Rabu (9/12/2020).
"Barang bukti sudah ada, kepentingan untuk menyuap dari paslon 01, ada stiker, ada uangnya. Tidak ada alasan untuk mengelak, juga tidak ada alasan bagi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk tidak memproses ini.
Pelanggaran itu, kata dia, ada dua yaitu administrasi dan pidana Pemilukada.
"Seperti yang (dugaan money politic, red) di Mimbaan (Kecamatan Panji, red) itu bagaimana?," ucapnya.
"Jadi kami mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, jangan salahkan masyarakat, salahkan Bawaslu jika tidak profesional. Makanya Bawaslu harus tegas agar juga publik melihat Bawaslu profesional dan tidak boleh takut pada siapa pun dalam menegakkan aturan sesuai regulasi yang ada," pungkas dia.
Sementara itu, Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Slamet saat mencoba dikonfirmasi berkali-kali dihubungi belum tersambung. Pesan via whatsApp pun belum ada balasan.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irwan Rakhday |
Editor | : |
Komentar & Reaksi