JAYAPURA - Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Papua mendatangi kantor PTUN Jayapura dengan menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan pada, Selasa (16/11/2021).
Kedatangan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Yunus Wonda bersama sejumlah pengurus DPD Demokrat di PTUN Jayapura tersebut merupakan sebagai bentuk dukungan kepada DPP Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari berbagai tindakan merebut kepengurusan partai yang menurutnya sedang terjadi.
Dalam kesempatannya, Yunus Wonda mengakui bahwa penyerahan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke PTUN ini serentak dilakukan oleh pengurus partai Demokrat diseluruh daerah di Indonesia.
"Ini merupakan salah satu wujud dukungan dan komitmen kami atas kepemimpinan Ketua DPP Partai Demokrat yaitu AHY," ujar Yunus Wonda.
Yunus Wonda juga menegaskan bahwa DPD Demokrat Papua akan terus mengawal dan setia pada kepemimpinan AHY sebagai ketua DPP Partai Demokrat yang sah. Karena bagi Yunus Wonda dan DPD Demokrat Papua tidak ada lagi ketua yang lainnya.
Baginya, apa yang menjadi keputusan MA adalah hal yang benar dan adil. Kubu Moeldoko dan termasuk kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumut tersebut merupakan hal yang ilegal.
"Apa yang terjadi di dalam partai saat ini, kami melihat sebagai skenario yang dimainkan untuk membuat citra Partai Demokrat buruk," tegas Yunus Wonda menanggapi KLB kubu Moeldoko.
Terkait uji materil atas AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kader kubu versi KLB lalu ditolak MA, bagi Yunus Wonda hal tersebut memang seharusnya sudah sesuai prosedur, karena MA memutuskan bahwa hal itu bukanlah kewenangannya untuk memeriksa.
Waket 1 DPRP Papua itu berharap, apa yang dialami Demokrat saat ini diharapkan tidak menimpa partai lainya. Untuk ltu, ia mengatakan pemerintah tak membiarkan adanya pengambilan kepemimpinan secara tidak sah pada partai-partai yang sudah tumbuh.
"Partai Demokrat tidak mudah goyah karena sudah berakar sejak pak SBY memimpin dan tetap kita ada di satu komando yaitu AHY," tutup Yunus Wonda.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi