NGAWI - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) di Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).
Bertempat di Gedung Kurnia Convention Hall, Jalan Ir Soekarno, Beran, Ngawi. Ribuan kepala desa bertemu Sekjen PDIP untuk mengusulkan perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa. Yakni, dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.
Ketua Panitia Acara, Juwadi menjelaskan, kegiatan ini berawal dari rangkaian diskusi diantara para kepala desa (Kades). Mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya 6 tahun.
"Dengan masa jabatan singkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik pemilihan kepala desa saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini, untuk menyuarakan usulan jabatan kades 9 tahun," jelas Juwadi.
Senada disampaikan Ketua AKD PAPDESI Jawa Timur, Munawar.
Ia mengatakan, pihaknya mengundang Hasto untuk hadir di acara itu setelah berusaha mencari dukungan, dan direspons dengan baik oleh PDIP.
Pihaknya yakin seluruh usulan akan ditampung oleh Sekjen Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang.
Dia mengatakan, bagi para Kades, masa jabatan kepala desa 6 tahun itu memang terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa paska pemilihan Kades, stabilitas keamanan pun sangat berpengaruh didalam kehidupan masyarakat.
"Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa. Yang jelas waktu pemilihan ada pro dan kontra. Bagian kontra, tentu sangat tidak mudah untuk berubah sikapnya," kata Munawar.
"Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa," tegas Munawar menambahkan.
Menanggapi hal itu, Hasto Kristiyanto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa, serta kemajuan desa bagi Indonesia Raya.
"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat," terangnya.
"Yang pasti PDIP menerima usulan ini, stabilitas pemerintahan desa didasarkan pada kultur yang hidup didalam tradisi desa itu yang harus kita hormati, ini sejalan dengan komitmen PDI Perjuangan. Hal ini kami bisa mengusulkan melalui inisiatif DPR dan ke pemerintah," tutupnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir pula sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah seperti mantan Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang), bupati dan wakil bupati saat ini Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, serta Plt Bupati Nganjuk H Marhaen Djumadi.
Ada juga Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, dan mantan Anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil Ngawi Budiman Sudjatmiko, yang dikenal juga sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi