SITUBONDO - Dalam rangka mengantisipasi dan menangkal hoax jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Hotel Rosalia Situbondo, Sabtu (5/3/2023).
Adapun tema yang diambil dalam kegiatan tersebut 'Mengawal Demokrasi Yang Bersih Dari HOAX Pada Pemilihan 2024 Untuk Masa Depan Indonesia'.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Murtafik yang akrab disapa Lopa dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, dengan diadakannya sosialisasi ini harapannya masyarakat di Kabupaten Situbondo lebih paham mengenai berita hoax dan tugas pokok, wewenang dan kewajiban Bawaslu.
"Tugas pokok, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu," jelasnya.
Kata Lopa, Bawaslu juga turut mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu serta perencanaan pengadaan logistik oleh KPU.
"Selain itu, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap," tambahnya.
Lebih lanjut, Lopa menyampaikan, bahwa Bawaslu juga melakukan penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, penetapan peserta Pemilu, pencalonan sampai dengan penetapan pasangan calon (Paslon), calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Semoga kegiatan kita ini bisa berjalan lancar dari awal hingga akhir,” harap Lopa saat menutup sambutannya.
Adapun narasumber dari acara tersebut meliputi Anggota Bawaslu Jawa Timur, selanjutnya materi ke 2 disampaikan A. Afif Amrullah dari KPID Jatim, untuk materi ke 3 disampaikan oleh Imam Nawawi, Anggota KPU Situbondo.
Dalam paparannya, Imam Nawawi dihadapan peserta menyampaikan materi tentang urgensitas daya kritis masyarakat dalam menangkal hoaks dan narasi hasutan kebencian pada Pemilu 2024.
Kata Imam Nawawi, dalam paparannya menyampaikan, walaupun pemerintah sudah menyiapkan beberapa UU dan ketentuan lain yang menjadi landasan mempidanakan berita bohong dan ujaran kebencian, namun dalam implementasinya belum mampu menimbulkan jera, bahkan Hatespeech, hoax, fake news semakin berkembang dengan suburnya.
"Media sosial merupakan hal yang dianggap baru oleh masyarakat sehingga mereka merasa harus mengikuti perkembangan jaman tanpa ada bekal pengetahuan. Nah inilah yang membuat mereka cenderung menelan apa adanya informasi tersebut," katanya.
Ia menyebut, bahwa mereka hanya membaca judul saja tanpa mengetahui isinya secara keseluruhan atau mudah terprovokasi dan langsung membagikan pada kelompok atau komunitasnya melalui grup percakapan.
Sehingga disinilah menurutnya penyebab kenapa berita hoax cepat viral ditambah juga dengan hadirnya para buzer sebagai pasukan cyber.
"Ini perlu adanya langkah antisipasi pada lembaga seperti menyiapkan rilis berita secara real. Kemudian memberikan peningkatan kapasitas SDM bagi pegawainya," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, memberikan pengetahuan literasi pada masyarakat dan di bekali dengan pengetahuan- pengetahuan terkait adanya hoax itu sendiri.
"Selanjutnya, bisa melakukan penindakan hukum dengan berkolaborasi bersama penyedia platform medsos, serta menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi