SUARA INDONESIA

Usut Dugaan Kampanye Tanpa Izin Caleg di Sidoarjo, Panwascam Telusuri Indikasi Keterlibatan KPPS dan ASN

Amrizal Zulkarnain - 26 January 2024 | 19:01 - Dibaca 1.49k kali
Politik Usut Dugaan Kampanye Tanpa Izin Caleg di Sidoarjo, Panwascam Telusuri Indikasi Keterlibatan KPPS dan ASN
Suasana saat kegiatan kampanye salah satu Caleg DPRD Sidoarjo pada Minggu 7 Januari 2024 di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu Caleg DPRD Sidoarjo yang digelar di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, masih menyisakan polemik.

Hingga kini, Panwascam Sukodono masih menelusuri indikasi keikutsertaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam kampanye Caleg DPRD dan Capres tersebut.

"Sudah kami lakukan penelusuran kampanye itu, termasuk keberadaan KPPS dan ASN. Namun saat ini kami masih mengetahui ada 3 KPPS yang ikut serta," ujar Siti Farida, anggota Panwascam Sukodono, saat dihubungi melalui seluler, Jumat (26/1/2024).

Farida, yang merupakan anggota Panwascam PAW tersebut menduga ada ASN dalam kampanye  tak berizin ini. "Kami juga sudah mengantongi siapa ASN tersebut, namun pihak yang bersangkutan (ASN) belum bisa dikonfirmasi," terangnya.

Kendati demikian, menurut Farida, meski belum ada laporan resmi ke pengawas, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran dari informasi yang beredar. "Kami juga sudah melakukan koordinasi bersama Bawaslu Sidoarjo, dan kami dianjurkan ada pelaporan resmi," tandasnya.

Sementara, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jogosatru, Adib Faisal Iqbal, membenarkan bahwa ada 3 KPPS yang ikut serta dalam kampanye caleg tersebut.

"Kami diinformasikan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) ada KPPS yang ikut di kampanye Caleg DPRD dari Partai Gerindra itu," ungkap Adib.

Mengenai sanksi apa yang diberikan oleh KPPS, kata Adib, menurut PKD setempat sudah diselesaikan secara intern mas. "Selesai, sudah tidak ada masalah katanya. Hanya itu yang saya tahu," tuturnya.

Perlu diketahui, saat terjadinya pelanggaran tersebut KPPS belum dilantik, namun pada Kamis (25/1) malam ketiganya sudah resmi dilantik. "Waktu ikut kampanye saat itu KPPS belum dilantik, namun kemarin malam sudah resmi dilantik" pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV