SUARA INDONESIA

Jelang Coblosan Dugaan Praktik Politik Uang di Bangkalan Mencuat, Satu Suara Tembus Rp 100 Ribu

Moh.Ridwan - 13 February 2024 | 06:02 - Dibaca 1.30k kali
Politik Jelang Coblosan Dugaan Praktik Politik Uang di Bangkalan Mencuat, Satu Suara Tembus Rp 100 Ribu
Bawaslu dan Satpol PP menertibkan APK caleg jelang masa tenang, belum lama ini. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN – Kabar dugaan politik uang jelang Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif 14 Februari 2024, di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mencuat. Ditengarai, praktik beli suara semacam ini sudah jamak terjadi dan sudah menjadi rahasia umum.

Sumber suaraindonesia.co.id dari salah seorang panitia pengawas menyebutkan, tim sukses oknum calon anggota legislatif (caleg) biasanya akan bergerilya untuk membeli suara pemilih. Syaratnya, pemilih yang menjadi sasaran diminta menyerahkan fotokopi KTP dan memberitahukan lokasi TPS tempat mencoblos.

Nominalnya variatif. Ada calon yang membeli Rp 50 ribu per suara untuk caleg tingkat kabupaten. Bahkan, ada yang tembus hingga Rp 100 ribu per suara, tergantung dinamika kompetisi di daerah pemilihan (dapil) tersebut.

JN, salah satu pemilih di Kabupaten Bangkalan, mengaku telah menerima uang Rp 100 ribu dari tim sukses caleg. Uang tersebut sebagai imbalan agar mencoblos calon yang telah ditentukan. "Saya terima tawaran itu. Dapat dari tim suksesnya caleg," ungkapnya.

Bahkan, dirinya menyebut gamblang nama caleg dan asal partainya. Pertimbangannya, dari jumlah caleg yang mencalonkan diri, tidak ada satu pun yang dikenal. Bahkan, visi misinya tidak ada yang tahu. Inilah yang menjadi alasan bagi dia menerima tawaran itu.

"Nama caleg cukup banyak di Bangkalan ini. Milihnya juga bingung. Karena tidak kenal, saya pilih yang realistis saja," dalihnya.

Sementara itu, pengamat hukum, Yodika Saputra meminta agar Bawaslu jangan pura-pura tuli melihat fenomena ini. Jual beli suara jangan ada pembiaran.

Apalagi, persoalan hukum ini diketahui panitia pengawas. Seharusnya, kata dia, mereka berani untuk mengambil tindakan tegas. Bukan malah membiarkan perbuatan oknum caleg dan timsesnya.

Yodika menegaskan, komitmen dan integritas harus dipegang oleh panwas dalam mengawal proses demokrasi. Ketika diketahui ada oknum caleg membeli suara pemilih, segera sampaikan informasi berjenjang sampai ke Bawaslu.

"Harus ingat, panwas menjadi ujung tombak dari tugas pengawasan Pemilu 2024 ini. Jangan seolah penyelenggara main mata. Kalau mau investigasi dan penelusuran informasi, saya kira banyak oknum caleg yang menabur uang," jelasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV