SUARA INDONESIA

Bantahan Anggota KPU Kota Madiun tentang Kotak Suara Tak Tersegel, Menebalkan Prasangka Praktik Penggelembungan Suara

Prabasonta - 25 February 2024 | 09:02 - Dibaca 1.06k kali
Politik Bantahan Anggota KPU Kota Madiun tentang Kotak Suara Tak Tersegel, Menebalkan Prasangka Praktik Penggelembungan Suara
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. (Foto: Ery P/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MADIUN – Anggota KPU Kota Madiun, Jawa Timur, Rohani, membantah kabar kotak suara tak tersegel di kantor kelurahan. Divisi humas ini menuding, warta itu hoax.

Padahal, informasi tersebut sudah beredar luas. Bahkan diakui oleh anggota Bawaslu dan ketua KPU setempat. “Kita sudah banyak masalah dan jangan lagi ditambahi masalah," tepisnya.

Jawaban dengan nada tinggi itu disampaikan Rohani kepada wartawan Suaraindonesia.co.id, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Madiun, Tjatoer Wahjoedianto, di depan gedung Kecamatan Manguharjo, tempat rekapitulasi hasil penghitungan suara, Sabtu 24 Februari 2024, kemarin.

Rohani kembali mengelak bahwa tidak ada kotak suara yang tak tersegel. Dia menyebut, semuanya tersegel. “Karena saya kawal perjalanan mulai dari TPS, PPS hingga sampai di kecamatan," klaimnya.

Tak yakin dengan klaim anggota KPU Kota Madiun divisi humas itu, Tjatoer Wahjoedianto menghubungi Komisioner Bawaslu Mohda dan Ketua KPU Wisnu. Rupanya, pernyataan keduanya berbalik 180 derajat dari apa yang disampaikan Rohani.

Bahkan, mereka membenarkan bahwa ada kotak suara yang tak tersegel saat di kelurahan. Komunikasi via sambungan telepon itu dilakukan terbuka menggunakan mode suara lantang atau loudspeaker.

Bantahan Rohani tersebut, justru menimbulkan asumsi negatif masyarakat. Publik pun curiga, apa yang disampaikan oleh anggota KPU Kota Madiun itu sebagai upaya menutupi perbuatan tidak professional penyelenggara pemilu jajarannya. Bahkan, ada indikasi mengaburkan isu makelar suara di tingkat penyelenggara.

"Saya sempat membaca berita SuaraIndonesia.co.id tentang adanya kotak suara yang tidak tersegel. Saya mencurigai ada dugaan penggelembungan suara untuk caleg tertentu," ucap salah seorang calon anggota legislatif di lokasi yang sama.

Sebelumnya, isu adanya kotak suara yang tidak tersegel di beberapa kelurahan dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian.

Mohda mengungkapkan, kotak suara yang tidak tersegel di kelurahan itu tersebar di tiga kecamatan. “Jumlah yang kita tahu ada lima kelurahan. Tapi tidak menutup kemungkinan di kelurahan lainya bisa terjadi seperti itu," jelasnya.

Menurutnya, untuk Kecamatan Manguharjo, di antaranya Kelurahan Madiun Lor dan Kelurahan Ngegong. Sedangkan di Kecamatan Taman ada di Kelurahan Manisrejo. “Sementara di Kecamatan Kartoharjo ada di Kelurahan Klegen dan Kelurahan Kartoharjo," terangnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV