SUARA INDONESIA

Tersisa Lima Kecamatan, KPU Jombang Kebut Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Gono Dwi Santoso - 02 March 2024 | 16:03 - Dibaca 1.46k kali
Politik Tersisa Lima Kecamatan, KPU Jombang Kebut Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Jombang di Hotel Yusro, Sabtu (02/03/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kabupaten Jombang, tersisa Lima kecamatan dari 21 kecamatan yang ada di kabupaten setempat. Agar kelar sesuai tenggat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang mengebut tahapan rekapitulasi yang dijadwalkan tuntas hari ini, Sabtu (02/03/2024).

Rekapitulasi tingkat kabupaten ini dilakukan setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai. Bawaslu dan sejumlah saksi partai, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hadir dalam agenda tersebut.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Jombang As'ad Choirudin mengatakan, hari ini merupakan hari ketiga tahapan rekapitulasi tingkap kabupaten. Dari 21 kecamatan yang ada, tersisa Lima kecamatan lagi yang ditargetkan tuntas hari ini.

Meski ditargetkan selesai hari ini, As'ad berkata, bukan berarti dilakukan asal-asalan. Tapi tetap memperhatikan ketetapan hasil perolehan suara di masing-masing kecamatan.

"Kenapa butuh cepat? Karena KPU Jombang juga jadwalnya beririsan dengan jadwal rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur yang tahapan sudah dimulai untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten," terangnya.

Menurut dia, setelah dibacakan masing-masing kecamatan selanjutnya dilakukan pencocokan atau melihat kembali hasil rekapitulasi yang sudah di sampaikan oleh PPK. "Pencocokan tersebut melihat kembali hasil-hasil rekapitulasi yang sampaikan oleh PPK dengan data peserta pemilu yang diwakili oleh para saksi dan Bawaslu Jombang. Setelah pencocokan, nanti akan disandingkan data yang tampil di Sirekap," paparnya.

As'ad menambahkan, bila data tersebut sudah disandingkan dan tidak ada selisih, baik dari saksi peserta pemilu, Bawaslu Jombang maupun data dari PPK, maka selanjutnya bisa dilakukan finalisasi.

"Kalau sudah benar dan difinalisasi, selanjutnya akan ditandangani . Insyaallah hari ini lima kecamatan di Kabupaten Jombang selesai," pungkasnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya