SUARA INDONESIA

Dituding Curang, KPU Bangkalan Tetap Selow

Moh.Ridwan - 21 March 2024 | 20:03 - Dibaca 779 kali
Politik Dituding Curang, KPU Bangkalan Tetap Selow
Massa aksi saat demonstrasi di kantor KPU Bangkalan. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BANGKALAN - Persoalan pemilu rupanya belum benar-benar usai. Hingga kini, masih menyisakan masalah. Terbukti, masyarakat Bangkalan masih menggelar demonstrasi di depan kantor KPU setempat. Padahal, rekapitulasi suara kabupaten usai digelar 3 Maret lalu.

Dugaan kecurangan dan manipulasi suara menjadi topik yang masih dibahas oleh masyarakat. Meski begitu, KPU Bangkalan seakan tak mau ambil pusing alias tetap selow. Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin menjawab normatif tuntutan dari masyarakat.

Dirinya meminta apabila memang terjadi kecurangan pemilu untuk dilakukan laporan sesuai mekanisme yang ada. Apalagi, tahapan-tahapan pemilu sudah terlaksana.

Menurutnya, jika menyoal kecurangan pemilu bisa melaporkan ke Bawaslu Bangkalan. Untuk sengketa hasil pemilu bisa menempuh ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, semua sudah ada aturannya.

Meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan, tak menyurutkan niat massa aksi. Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP) Jatim menuduh KPU Bangkalan berbuat curang. Sebab, suara caleg DPRD Jatim, Agus Wahyudi hilang saat pelaksanaan pemilu 2024 lalu.

Dalam tudingannya, koordinator aksi Acek Kusuma menyebut KPU Bangkalan melakukan intimidasi terhadap PPK Labang sehingga terjadi pergeseran suara. Hal itu diketahui pasca dilakukan analisa formulir C hasil dengan D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Ketua KPU Bangkalan menginstruksikan PPK tidak boleh membuka sirekap karena mau dikerjakan oleh KPU sendiri,” tuduhnya, Kamis (21/3/2024).

Akibat dari kecurangan yang dilakukan, suara caleg atas nama Agus Wahyudi hilang sebanyak lima ribu suara. Perbuatan yang dilakukan KPU Bangkalan mencerminkan tindakan tidak bermoral. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar ketua KPU Bangkalan mundur dari jabatannya.

"Ini sebagai mosi tidak percaya kepada KPU karena penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan adil. Bukan untuk mengembalikan suara yang hilang," ungkapnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Moh.Ridwan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV