SUARA INDONESIA

KPU Ngawi: Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Diperpanjang

Ari Hermawan - 02 September 2024 | 20:09 - Dibaca 367 kali
Politik KPU Ngawi: Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Diperpanjang
KPUD Ngawi saat menggelar kegiatan dengan awak media. (Foto: Ari Hermawan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim mengatakan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati diperpanjang hingga 4 September 2024.

Hal itu merujuk pada surat yang dikeluarkan  pada tanggal 30 Agustus 2024 oleh KPU RI Nomor 1925/PL.02.2-SD/05/2024 perihal ketentuan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon.

"Perpanjangan atau pembukaan kembali pendaftaran pada tanggal 2 hingga 4 September 2024," kata Samsu Mustakim kepada suaraindonesia.co.id pada Senin (2/9/2024).

Samsu menerangkan, diperpanjangnya pendaftaran bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ngawi, masih terdapat satu pasangan calon yakni Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko.

"Masih satu pasangan calon yang sudah mendaftar di KPU Ngawi, yakni Ony Anwar Harsono sebagai bakal calon bupati dan Dwi Rianto Jatmiko sebagai bakal calon wakilnya," ungkap Samsu Menambahkan.

Samsu menyebut bakal calon yang sudah mendaftar tersebut mendapatkan dukungan dari 12 parpol, sedangkan masih ada dua partai non parlemen yang belum nyatakan dukungan. Yakni Partai Ummat dan Bulan Bintang. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV