SUARA INDONESIA

Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Dua Paslon di Pilkada Jombang Dinyatakan Memenuhi Syarat

Gono Dwi Santoso - 06 September 2024 | 16:09 - Dibaca 1.28k kali
Politik Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Dua Paslon di Pilkada Jombang Dinyatakan Memenuhi Syarat
Kolase dua palson di Pilkada Jombang saat sama-sama menggelar konferensi pers seusai mendaftar di Kantor KPU Jombang, beberapa waktu lalu. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- KPU Jombang telah menerima hasil tes pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dari RSPAL Dr Ramelan Surabaya. Berdasarkan hasil rapat pleno, kedua paslon dinyatakan memenuhi persyaratan untuk maju di Pilkada 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Nuriadi, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggara saat ditemui di kantor KPU Jombang, Jumat (06/09/2024).

Nuriadi menjelaskan, untuk tahapan hari ini terkait penyampaian hasil verifikasi berkas administrasi calon dan hasilnya sejauh ini tidak ada kendala.

"Kalau ada yang perlu dilakukan perbaikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang melalui LO dan admin silon. Mengingat waktunya tanggal 6-8 September ini," ungkapnya.

Nuriadi menyebut, untuk dokumen yang dilengkapi oleh calon di antaranya penelitian administrasi yang telah dilakukan seperti KTP el, ijazah, surat keterangan dari pengadilan, surat keterangan kesehatan, LHKPN, surat keterangan tunggakan pajak dan SKCK.

“Kami juga membutuhkan keterangan langsung dari instansi terkait untuk membuktikan keabsahan dokumen dari Bapaslon, dan masih banyak administrasi persyaratan calon untuk perbaikan ini pada 6 sampai 8 September,” paparnya.

Menurutnya, setelah itu KPU memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi yang sudah diserahkan melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Sesuai jadwal, perbaikan persyaratan administrasi Bapaslon yakni 6 sampai 8 September 2024.

"KPU akan melakukan verifikasi selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan juga akan diberikan pemberitahuan terkait hasil verifikasi di administrasi pasangan calon dan penetapan pasangan calon nanti di tanggal 22 September dan sesuai tahapan Pilkada untuk pengundian nomor urut dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024," pungkasnya.

Untuk diketahui Pilkada Jombang bakal diikuti dua Paslon. Pasangan Mundjidah Wahab – Sumrambah (Murah) merupakan paslon petahana. Murah diusung oleh PDIP, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Hanura.

Pasangan Warsubi – Salmanudin Yazid (Gus Salman) diusung koalisi parpol yakni PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, PSI, Partai Gelora, dan Partai Nasdem.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV