SUARA INDONESIA

KPU: Dua Pasangan Cabup dan Cawabup Banyuwangi Dinyatakan Memenuhi Syarat

Muhammad Nurul Yaqin - 06 September 2024 | 16:09 - Dibaca 1.48k kali
Politik KPU: Dua Pasangan Cabup dan Cawabup Banyuwangi Dinyatakan Memenuhi Syarat
KPU Banyuwangi umumkan dua paslon Pilkada Banyuwangi memenuhi syarat administrasi dan kesehatan. (Foto: Dok. KPU).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - KPU Banyuwangi mengumumkan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Ipuk Fiestiandani-Mujiono serta KH Ali Makki Zaini-Ali Ruchi, telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan. 

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, saat mengumumkan hasil penelitian administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan Calon Bupati - Wakil Bupati Banyuwangi, Jumat (6/9/2024).

Anang menyebut, dua paslon Ipuk-Mujiono dan Ali Makki-Ali Ruchi merupakan pasangan calon yang mendaftar ke KPU selama tahapan pembukaan pencalonan pada 27-29 Agustus 2024 lalu.

Berkas yang dibawa masing - masing calon ketika mendaftar sudah dinyatakan lengkap dan bisa diterima. Dua paslon juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang.

"Sejak 27 Agustus - 2 September 2024 langsung dilakukan penelitian administrasi termasuk hasil pemeriksaan kesehatan di RS Saiful Anwar Malang," terang Anang.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menegaskan, pihaknya telah melakukan rapat pleno tentang hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

"Hasilnya dari dua pasangan calon, pertama dari Ipuk Fiestiandani - Mujiono dan kedua pasangan calon KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi telah diputuskan memenuhi syarat dan bisa diterima," ucap Dian ketika jumpa pers.

Terhitung 6-14 September 2024 sebetulnya memasuki tahapan perbaikan berkas pasangan calon tetapi di KPU Banyuwangi sudah dinyatakan lengkap.

"Karena berkas sudah bisa diterima sehingga tahapannya langsung dilanjutkan ke tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024," tukas Dian.

KPU Banyuwangi belum melakukan penetapan pasangan calon Cabup - Cawabup sampai menunggu masa tanggapan masyarakat. 

"Kita belum menetapkan pasangan calon menunggu tahapan tanggapan masyarakat. Jika tidak ada tanggapan masyarakat maka akan ditetapkan pada 22 September 2024 dan esoknya langsung digelar pengundian nomor urut," tutup Ketua KPU Banyuwangi.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV