SUARA INDONESIA

KPU Situbondo Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada Serentak 2024

Syamsuri - 22 September 2024 | 13:09 - Dibaca 1.73k kali
Politik KPU Situbondo Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada Serentak 2024
Komisioner KPU dan Bawaslu, serta pimpinan partai pendukung dan pengusung saat foto bareng usai penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Minggu (22/9/2024) (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo akhirnya menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Situbondo untuk mengikuti pemilukada serentak tahun 2024.

Ini dilakukan setelah melalui proses tahapan yang cukup panjang, yaitu mulai dari proses penerimaan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan calon, kemudian verifikasi berkas persyaratan dan tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, usai memimpin rapat pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Khoirani, serta Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah, di Aula Hotel Rosali Jl. PB. Sudirman Situbondo, Minggu (22/09/2024)

"Dari proses tahapan itulah, akhirnya KPU Situbondo menetapkan dan memutuskan kedua pasangan calon untuk mengikuti pemilukada serentak 2024," bebernya.

Kini, pihaknya mengajak kepada seluruh pimpinan partai politik yang ada di Situbondo, baik pengusung maupun pendukung dari kedua pasangan calon, untuk bersama-sama melaksanakan tahapan berikutnya dengan baik, serta berpedoman pada peraturan dan kesepakatan yang sudah dilakukan bersama.

"Kami berharap dukungan dari pimpinan semua partai politik untuk mengawal bersama-sama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Situbondo ini, agar terlaksana dengan baik, aman dan lancar, sehingga hasilnya berkualitas dan bisa dinikmati bersama oleh seluruh masyarakat Situbondo," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV